Pengajuan Hibah Aset ke Pemkot Samarinda Sudah sampai Meja Gubernur

Pengajuan Hibah Aset ke Pemkot Samarinda Sudah sampai Meja Gubernur

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Proses administrasi hibah aset milik Pemprov Kaltim ke Pemkot Samarinda terus berjalan. Proses itu untuk melegalkan kesepakatan lisan antara wali kota dan gubernur di penghujung Februari lalu.

Asisten III Sekretariat Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor mengatakan, surat pengajuan resmi telah sampai di meja gubernur. Sehingga prosesnya saat ini tinggal menunggu administrasi di pemprov. Sebelum dilakukan prosesi serah terima yang ditarget dalam waktu dekat. "Karena itu harus ada mekanisme pelepasan aset. Melalui proses administrasi yang jelas. Dan itu sudah kita tindaklanjuti," ujar Ali dikonfirmasi kemarin. Untuk diketahui, Pemprov Kaltim akan menyerahkan pengelolaan aset eks Bandara Temindung di Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang kepada Pemkot Samarinda. Kedua belah pihak sepakat akan memanfaatkan lahan eks landasan pacu yang secara resmi ditutup operasionalnya pada 23 Mei 2018, untuk program pengendalian banjir di Kota Tepian. Termasuk salah satu alternatifnya yaitu menjadi tempat relokasi warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), yang tergusur dalam program normalisasi. Selain itu, pemprov juga dikatakan bersedia menghibahkan asetnya di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Segiri, di Jalan Kesuma Bangsa, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota. Pemkot berencana melakukan renovasi dan merapikan kawasan ikonik di ibu kita provinsi Kaltim itu. "Karena kalau statusnya masih milik provinsi, sulit kita melakukan pembangunan. Kan kita ingin Samarinda seperti little Senayan, (kawasan di Jakarta, Red)," sebutnya. Menurutnya, keputusan menghibahkan aset ini, dilakukan dalam rangka perapian sistem administrasi aset provinsi dan pemkot. Dari tumpang tindih pengelolaan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan. Di samping itu, bertujuan untuk penguatan kepada pemkot. 'Samarinda kan sebagai ibu kota provinsi, wajar lah juga mendapat tambahan dari provinsi. Karena etalase provinsi kan juga ada di Samarinda," imbuh Ali. Termasuk pada beberapa aset lain yang tidak difungsikan maksimal, kata Ali, akan diupayakan untuk diminta kepada pemprov menghibahkan. "Sekarang kita masih lakukan inventarisasi. Yang jelas, yang besar itu Stadion Segiri dan eks bandara sudah disepakati." Ia mengungkap, sembari menunggu proses pelepasan dan serah terima aset, pihaknya, dalam hal ini dinas-dinas teknis telah menyiapkan rencana pengelolaan dan pemanfaatannya. Nantinya, pengelolaan sementara berada di bawah Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda. Sampai nanti, telah dilakukan evaluasi sesuai perencanaan yang telah disusun. Baru kemudian, diserahkan OPD yang bertanggung jawab menangani aset-aset itu dalam rangka pembangunan, yang utamanya pengendalian banjir. "Terkait eks bandara, nanti didesain, ada ahlinya. Yang jelas ada usul pemanfaatan untuk penanggulangan banjir dan juga usulan pembangunan rumah susun. Yang jelas, keduanya sudah masuk program kita (pemkot). Jadi tinggal secepatnya kita serah terima," tandasnya. (das/eny) https://www.youtube.com/watch?v=qZr0SYG9z6Y

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: