Klaim Omzet Turun 80 Persen, Warga Desak Pemkot Cari Solusi Zona Zero Tolerance

Klaim Omzet Turun 80 Persen, Warga Desak Pemkot Cari Solusi Zona Zero Tolerance

Kebijakan bebas parkir di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dinilai merugikan kegiatan usaha masyarakat sekitar. Ada yang mengaku mengalami penurunan omzet yang cukup signifikan, sampai 80 persen.

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Puluhan warga yang tergabung dalam forum Warga Jenderal Sudirman Bersatu, kembali mendesak Pemkot Balikpapan. Agar kembali memberi atensi dan solusi terhadap warga yang terdampak penerapan kebijakan Zona Zero Tolerance (ZZT). Kebijakan bebas parkir di sepanjang Jalan Jenderal sudirman, Balikpapan Kota itu, dinilai merugikan kegiatan usaha masyarakat sekitar. Ada yang mengaku mengalami penurunan omzet yang cukup signifikan, sampai 80 persen. "Bahkan sudah ada toko yang ditutup," ujar Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Klandasan, Lukman Hendra, saat ditemui, di Hotel MidTown, Sabtu (24/4/2021). Karena kebijakan tersebut, pengunjung pusat pertokoan di sekitaran Balikpapan Plaza tersebut enggan datang. Lantaran takut dan kesulitan jika berniat parkir di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) itu. Sehingga toko-toko yang dikelola masyarakat setempat menjadi sepi pembeli, katanya. Ia menyebut, Warga Jenderal Sudirman Bersatu meminta pemkot dan instansi terkait menepati janjinya. Yakni menunda penindakan tilang untuk sementara waktu. Sesuai perjanjian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Balikpapan, baru-baru ini. "Tidak boleh ada penilangan (karena sudah ada kesepakatan). Walaupun itu hanya uji coba, tapi (dampaknya) sudah menakuti masyarakat," ucap ketua RT 06 Klandasan Ulu tersebut. Adapun usulan parkir gratis yang ditawarkan menggunakan kantong parkir Plaza Balikpapan, dinilai tidak efektif dan tidak menyelesaikan masalah. Lantaran yang menjadi soal adalah menurunnya jumlah kunjungan dan pembeli di pusat pertokoan itu sebab tidak ada yang berani parkir. "Ini demi keberlangsungan perekonomian warga Jalan Jenderal Sudirman, agar tidak ada lagi yang mengalami kerugian karena kebijakan ini," katanya. Lukman tidak sendiri, ia didukung para warga terdampak. Sehingga melalui forumnya itu mereka melayangkan surat yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yang isinya kurang lebih meminta agar kebijakan ZZT di Balikpapan dievaluasi. Sebab, belum ada solusi yang bisa diterima masyarakat terdampak. Surat tersebut ditandatangani Ketua Forum Warga Jenderal Sudirman Bersatu, M Suhartono. Ketua RT 21 Klandasan Ilir Budi turut menyayangkan sikap otoritas yang sudah melaksanakan penindakan. Ia berharap ada pertemuan Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkopimda) untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan ia mendukung agar warga terdampak kembali menyampaikan aspirasinya dengan turun ke jalan dan menggelar aksi, Selasa (27/4), besok. Jika suara mereka belum bisa diterima pemangku kepentingan dan instansi terkait. "Aspirasi kami hanya satu. Yaitu bisa parkir secara paralel seperti yang sudah kita sampaikan," katanya. Sebelumnya, DPRD Balikpapan sudah memediasi pertemuan antara warga terdampak dengan pihak otoritas. Namun pembahasannya belum selesai dan berlarut-larut. Kala itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengusulkan agar dibahas kembali dalam rapat Forkopimda. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan yang menghasilkan solusi terbaik bagi pihak-pihak yang berkepentingan. (ryn/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: