Masyarakat Kaltim Resmi Dilarang Mudik
BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim menyepakati masyarakat dilarang mudik alias pulang kampung pada musim Lebaran 2021 ini. Hal itu disampaikan usai rapat, Rabu (21/4/2021) di Balikpapan.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, Pemprov Kaltim menyepakati dan mengikuti rujukan rapat koordinasi lintas sektoral oleh Mabes Polri, yang dipimpin langsung oleh Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, terkait pengamanan selama bulan Ramadan dan Idulfitri 2021. "Dalam rapat kita sepakat, bahwa tetap mengendalikan COVID-19, menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadan dan Idulfitri, termasuk membatasi dan mengurangi kegiatan mobilitas masyarakat pulang kampung atau mudik," ujarnya. Lanjut Isran, dalam membatasi dan mengurangi kegiatan mobilitas masyarakat pulang kampung atau mudik ini, pihaknya dengan tegas menyatakan pada 6-17 Mei 2021 mendatang, transportasi darat, laut, dan udara akan beroperasi secara terbatas. "Caranya dalam waktu dekat kan sudah ditetapkan, tidak boleh mudik 6-17 Mei. Kalau sebelumnya kan tidak diatur," jelasnya. Isran memastikan, saat ini hingga 5 Mei nanti arus mudik bakal ada. Hanya saja masyarakat yang bakal mudik tidak terjadi secara signifikan. "Berangkat sebelum itu biasanya tidak sebanyak itu. Saya jamin itu. Semua transportasi. Kaltim keluar masuknya dalam pengendalian," tambahnya. Sementara saat ditanya terkait mudik lokal atau antar-provinsi atau antar-kota, Isran mengaku Pemprov dan Polri-TNI jelas melarang untuk antar-provinsi. Bahkan bisa saja mereka yang nekat bakal disuruh putar balik. "Lokal belum diatur, boleh aja masih. Mudik lokal boleh, itu pun harus dilengkapi kewaspadaan, yaitu bebas dari COVID-19," ujarnya. "Mudik Kaltim-Kalsel enggak boleh," tegasnya. Diketahui, rapat koordinasi Forkopimda Kalimantan Timur ini diikuti oleh kepala daerah Kabupaten/Kota se-Kaltim. (bom/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: