PSU Dibayangi Politik Uang, Pengamat: Calon akan Habis-habisan untuk Menangkan Pilkada

PSU Dibayangi Politik Uang, Pengamat: Calon akan Habis-habisan untuk Menangkan Pilkada

Jakarta, nomorsatukaltim.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin menilai politik uang menjadi momok yang harus diwaspadai dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU), termasuk di PSU Pilkada 2020.

“Para calon akan habis-habisan untuk memenangkan. Apalagi mereka sudah memulai perjuangannya di Pilkada 2020. Tidak mungkin tak akan berjuang penuh memenangkan pemungutan suara ulang,” kata Ujang di Jakarta, Minggu (18/4). Oleh karena itu, menurut dia, potensi politik uang tentunya akan tinggi sebagai salah satu cara meraup suara jika dibandingkan pada gelaran pemilihan di Pilkada 9 Desember 2020 lalu. “Ini sudah pertarungan akhir dalam konteks hasil putusan MK. Artinya politik uang yang diwaspadai karena kandidat akan besar-besaran meraih simpati publik. Mereka tentu tidak mau kecolongan atau kalah,” kata dia. Apalagi saat ini, lanjut dia, masih sedang dalam keadaan pandemi, dan beberapa waktu ke depan masyarakat punya pengeluaran yang besar. Sehingga kesempatan transaksi politik uang di PSU semakin besar. “Ini menjadi pekerjaan besar Bawaslu. Agar dapat mencegahnya. Politik uang ini sulit diungkap. Bawaslu harus buka mata, buka telinga dan melibatkan masyarakat,” kata Ujang. Masyarakat yang berada dalam jaringan struktur sosial perlu dilibatkan untuk memantau dan mengawasi dugaan politik uang. Jika tidak, kata dia, Bawaslu akan kesulitan menekan potensi transaksi jual beli suara di PSU Pilkada 2020. Sebelumnya, Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, PSU akan digelar di 16 daerah. Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu terus menyiapkan diri jelang PSU Pilkada serentak 2020. Pada 13 April 2021 lalu Bawaslu menyusun Surat Edaran (SE) tentang penanganan pelanggaran bersama kepolisian, kejaksaan dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, proses pelaksanaan dan efektivitas penerapan draf SE sangat dipengaruhi dukungan kepolisian dan kejaksaan. Jika terkait dengan ASN, maka harus melibatkan KASN. “Kami harap dukungan secara kelembagaan. Agar kerja penanganan pelanggaran bisa dilakukan secara baik,” katanya. (cnn/qn) Sumber: Politik Uang Disebut Bayangi Pemungutan Suara Ulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: