Mau Bangun 4 Terminal Angkutan Antar Desa, Pertama di Penajam Dulu

Mau Bangun 4 Terminal Angkutan Antar Desa, Pertama di Penajam Dulu

PPU, nomorsatukaltim.com - Di Penajam Paser Utara (PPU), kalau mau ke mana-mana mudahnya ya harus punya kendaraan pribadi. Jika tidak, ya harus menunggu angkutan umum yang tak mudah ditemui.

Di kabupaten baru 19 tahun mekar ini, jalur transportasi antar kecamatan, Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku ini, masih menggunakan akses negara. Alias jalan provinsi. Jadi angkutan umum yang ada hanya dari lintas kabupaten atau provinsi saja yang banyak lalu lalang. Mulai minibus dan bus, yang kadang tak melayani angkutan jarak dekat. Apalagi sampai mau masuk-masuk gang. Untuk pelayanan yang bisa selap-selip gang, mungkin ada ojek. Tapi jumlahnya sudah tak banyak. Kalau fasilitas ojek online, sudah ada. Tapi bukan dari penyedia terkenal seperti Go-Jek atau Grab. Masih lokalan saja, jadi belum menjamur drivernya. Jadi memang, yang paling mudah untuk bepergian, ke pasar, ke tempat wisata, bersilaturahmi dan sebagainya, mudahnya memang menggunakan kendaraan pribadi, doang. Nah, untuk menunjang transportasi masyarakat antar desa, Dinas Perhubungan (Dishub) PPU melakukan kajian pembangunan terminal. Bertipe C, yang merupakan terminal dengan peran utamanya melayani kendaraan umum untuk angkutan perkotaan atau perdesaan. Terminal ini juga dibangun sebagai aspek lalu lintas seiring pindahnya Ibu Kota Negara (IKN). Kepala Dishub PPU Ahmad menuturkan setidaknya masing-masing kecamatan memiliki terminal itu. Agar mobilitas masyarakat antar desa menjadi mudah. "Berati ada 4 terminal yang rencananya ke depan terbangun," ucapnya, Jumat, (16/4/2021). Sebagai langkah awal, dishub telah mempersiapkan kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Serta Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Andalalin, jelasnya, merupakan kajian mengenai dampak lalu lintas dari suatu kegiatan atau usaha tertentu yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen perencanaan pengaturan lalu lintas. “Kajian ini sebagai kelengkapan awal, berupa dokumen pendukung. Setelah itu selesai baru kami bangun,” sebutnya. Adapun untuk proses awal ini, kajian dilakukan baru untuk Kecamatan Penajam. Lokasinya sudah ditentukan. Yaitu di sekitar Pasar Induk Penajam di Kelurahan Nenang. "Pembangunannya memerlukan waktu, tidak langsung diselesaikan dalam satu tahun ini," tandas Ahmad. Kabupaten termuda kedua ini bukan tak memiliki terminal. Ada. Tapi, yang ada saat ini sebenarnya bukan dalam kewenangan Pemkab PPU. Melainkan kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XVII Provinsi Kaltim dan Kaltara. Hal itu dikarenakan Terminal tersebut berada di lintasan jalan provinsi. “Empat terminal baru itu arahan juga dari bupati. Nanti dibuat di Penajam dulu, lalu di Babulu juga. Prospek untuk sambut IKN, mobilitas masyarakat juga semakin tinggi pasti ke depannya,” pungkas Ahmad. (rsy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: