Semangat Pemekaran Wilayah, tapi Tanpa Kajian
Tuntutan pemekaran wilayah di berbagai daerah dinilai baru sebatas euforia. Para pengusung daerah otonomi baru, belum mempersiapkan secara matang persyaratan yang harus dipenuhi.
nomorsatukaltim.com - Gairah pemisahan wilayah oleh sejumlah tokoh di daerah tidak dibarengi dengan pemahaman terhadap mekanisme pengajuan dan kompleksitas persyaratan administrasi yang mesti disiapkan. Hingga saat ini, belum satupun usulan, dari sembilan wacana pengembangan daerah baru di Kaltim, yang tiba di meja Gubernur Isran Noor. Padahal, beberapa dari sembilan rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) itu, sudah mulai dibicarakan dan digaungkan sejak bertahun-tahun. Hingga ada yang sampai puluhan tahun. Realitas itulah yang dilihat Aji Sofyan Effendi. Ekonom Universitas Mulawarman ini terlibat dalam penyusunan naskah akademik persiapan penyusunan pengajuan rencana DOB Samarinda Seberang. Menurut Aji Sofyan, terkait belum satu pun usulan DOB yang masuk ke provinsi untuk diteruskan ke pusat, itu patut saja dimaklumi. Sebab persoalan ini menurutnya lebih banyak berbicara tentang administrasi, kajian, yang akademik dan ilmiah. Kajian dan sejumlah syarat administrasi itu, mesti terlebih dahulu diselesaikan di tingkat daerah atau kabupaten kota yang mengusulkan. Melengkapi persyaratan itu, pihak yang menginisiasi mesti melalui berbagai proses kajian. Yang panjang kali lebar. Hingga membutuhkan waktu yang cenderung lebih lama. Untun menyiapkan dokumen-dokumen yang banyak itu. Di samping itu, Aji Sofyan melihat bahwa persoalan mengenai DOB ini, ibaratnya baru mulai memanas kembali dalam beberapa bulan terakhir. Setelah pemerintah era presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan moratorium. Atau penghentian sementara pembentukan daerah pemekaran. Di mana kebijakan yang sama diteruskan era pemerintahan Joko Widodo. "Jadi sangat disadari, kenapa sampai belum ada progresnya di meja gubernur. Karena memang mencuatnya kembali baru beberapa bulan terakhir ini," ujar Aji Sofyan berbicara pada Harian Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Selasa (13/4/2021). Ambil contoh wacana DOB Samarinda Seberang, yang meskipun sudah mengemuka sejak bertahun-tahun, tetapi urusan administrasinya baru mulai diproses dalam 1-2 bulan belakangan. "Dan saya pikir, persoalannya di sembilan kabupaten kota itu mungkin sama. Yakni soal administrasi. Yang juga mungkin baru mau mulai menyusun beberapa bulan ini," imbuhnya. "Kalau yang berhubungan dengan wacana bahkan ada yang sudah sampai 10 tahun lebih. Seperti Kutai Pesisir. Tapi proses administrasinya tidak berjalan. Itulah sebabnya, jadi dimaklumi mengapa belum ada satupun yang sampai di meja gubernur," urai Aji Sofyan. Ia menjelaskan, rencana DOB Samarinda Seberang sudah mulai digaungkan sejak 5-6 tahun terakhir. Namun kelengkapan administrasinya sedang disiapkan oleh tim lintas bidang ilmu dari Universitas Mulawarman, salah satunya dia sendiri. Secara resmi, kata Aji, rencana DOB Samarinda Seberang belum mendapatkan restu wali kota dan DPRD Samarinda. Kendati begitu, ia tetap optimistis. Berbekal kajian naskah akademik yang memadai, rencana itu bisa dipertimbangkan wali kota dan DPRD Samarinda. "Kita masih dalam proses penyusunan bahan pengajuan dan paparan. Karena wali kota juga mesti melihat dulu kajian akademiknya," imbuh dia. "Karena enggak mungkin pak wali kota ujug-ujug memberi persetujuan tanpa melihat naskah akademiknya. Dan itu tugas kita". Seluruh tim, dikatakan, saat ini sedang berada di lokasi. Mengumpulkan data-data primer yang berhubungan dengan masyarakat. Dengan berbagai macam indikator yang dipersyaratkan. Targetnya, dua bulan ke depan naskah akademik tersebut dirampungkan. Juni, sudah bisa diserahkan kepada Dewan Presidium DOB Samarinda Seberang. DOB Samarinda Seberang, ucap Aji, siap menjadi usulan yang pertama masuk ke Provinsi Kalimantan Timur. "Saya pikir begitu. Tidak sulit bagi tim DOB Samarinda Seberang, untuk menjadi yang pertama". Aji Sofyan kian optimistis pula bahwa DOB ini bukan hanya sekadar wacana. Sekadar untuk menyenangkan publik Samarinda Seberang. Meskipun, kata dia, ada moratorium pembentukan DOB yang didasarkan pada peraturan presiden semenjak presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun itu dinilai bukan hambatan berarti. "Itu hanya persoalan politik yang dalam lima menit bisa dicabut". Sejumlah dearah yang menuntut pemekaran wilayah, antara lain Kutai Tengah, Anggadayu, dan Kutai Pesisir dari Kabupaten Kutai Kartanegara. Lalu Berau Pesisir dari daerah induk, Kabupaten Berau. Ada juga Kabupaten Kutai Utara dan Sangsaka ingin berpisah dari Kutai Timur. Paser Tengah dan Paser Selatan mengajukan lepas dari Kabupaten Paser. Dan Samarinda Seberang ingin lepas dari Kota Samarinda. Wacana pemekaran muncul kembali seiring pembicaraan otonomi khusus Papua di DPR RI. (das/yos)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: