Susunan Fraksi PKS DPRD Balikpapan Terbentuk

Susunan Fraksi PKS DPRD Balikpapan Terbentuk

Suasana rapat paripurna internal DPRD Balikpapan yang dilaksanakan tertutup. (Ariyansah/DiswayKaltim)

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Susunan Fraksi PKS DPRD Balikpapan telah terbentuk. Usai dibekukan pada September 2019, ada formulasi baru.

Susunan fraksi baru itu, disahkan dalam rapat paripurna internal DPRD. Sesaat, setelah pelantikan unsur pimpinan parlemen, Kamis, (10/10/2019).

"Kita penetapan fraksi-fraksi, kemudian kita paripurnakan. Lalu penetapan Pansus Rancangan Tatib sudah kami paripurnakan juga," kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.

Susunan fraksi yang ditetapkan: ketua Syukri Wahid, wakil ketua Laisa Hamisah, sekretaris Amin Hidayat, bendahara Hasanuddin, anggota Subari dan Sandy Ardian.

Hasil penetapan ini ditentukan setelah Pimpinan DPRD Balikpapan turun tangan. Untuk melakukan mediasi antara pengurus PKS dan enam anggota fraksinya di parlemen.

"Berdasarkan PP 12, kami juga tidak mau berisiko. Maka berdasarkan rapat pimpinan, rapat gabungan tadi, kita memilih opsi hasil pertemuan yang kita fasilitasi, beberapa waktu lalu. Walaupun di internal masih ada gonjang-ganjing, ya itu urusan internal partainya," jelas Abdulloh.

Sebelumnya, fraksi PKS dibekukan. Karena pembentukan susunan fraksi dinilai tidak sah. Alasannya, tidak melibatkan seluruh anggota fraksi yang ada.

Hal itu dinilai melanggar PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, kabupaten dan kota. Juga tak sesuai tatib anggota DPRD Balikpapan yang berlaku.

Susunan fraksi sebelum dibekukan adalah sebagai berikut.

Ketua: Laisa Hamisah Sekretaris: Hasanuddin Bendahara: Subari Anggota: Syukri Wahid, Sandy Ardian, Amin Hidayat. (sah/rap)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: