Menilik Harta Kekayaan Pimpinan DPRD Balikpapan 2019-2024

Menilik Harta Kekayaan Pimpinan DPRD Balikpapan 2019-2024

Pimpinan DPRD Balikpapan bersama para istri. (Ariyansah/DiswayKaltim)

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Empat pimpinan DPRD Balikpapan 2019-2024 resmi dilantik, Kamis (10/10/2019). Statusnya kini definitif. Mereka adalah Abdulloh. Sebagai ketua. Thohari Aziz, Sabaruddin Panrecalle dan Subari sebagai wakil ketua.

Lalu, berapa harta kekayaan mereka? DiswayKaltim, coba meniliknya. Dari data elhkpn KPK, seluruh aset mereka tertera. Lengkap, dengan nilai utangnya.

Keempatnya. Memiliki harta kekayaan berbeda. Berupa aset tanah dan bangunan. Serta kekayaan lainnya. Dalam bentuk simpanan uang atau kas.

Dimulai dari Abdulloh. Berdasarkan data LHKPN (Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara), yang dikeluarkan KPK. Harta kekayaan ketua DPRD Balikpapan ini berjumlah Rp 258.670.610. Jumlah itu dalam bentuk kas dan setara kas.

"Memang kita wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK. Saya enggak punya kekayaan. Sehingga terlalu rumit melaporkan," katanya, usai pelantikan pimpinan DPRD Balikpapan 2019-2024, siang tadi.

Kemudian, Thohari Aziz. Harta kekayaan wakil ketua DPRD Balikpapan asal PDI Perjuangan ini berjumlah Rp 1.867.857.006. Dari data LHKPN KPK. Jumlah itu sudah hitungan bersih. Sudah terpotong utang Rp 234.875.000.

Harta kekayaan Rp 1,8 miliar lebih itu. Terdiri dari harta tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin serta kas dan setara kas. "Pertahun. Tiap tahun kita laporkan. Iya. Jumlah itu terdiri dari aset," tutur ketua DPC PDI Perjuangan itu.

Sedangkan Subari, harta kekayaannya sebesar Rp 2.445.644.606. Itu kekayaan bersih yang telah dikurangi utang, yang berjumlah Rp 65.000.000.

Harta kekayaan Rp 2,4 miliar lebih itu, berasal dari aset tanah dan bangunan. Termasuk alat transportasi dan mesin, kekayaan kas dan setara kas. Serta harga bergerak lainnya.

"Jumlah itu banyak di aset. Seperti tanah. Ya jumlah kekayaan seluruhnya segitu lah," ujarnya. Memang, data LHKPN menunjukkan, kekayaan Subari dari aset tanah dan bangunan berjumlah Rp 2.060.000.000.

Untuk Sabaruddin Panrecalle, namanya tak ada dalam LHKPN oleh KPK. Namun Sabaruddin menegaskan, telah menyetorkan data kekayaan miliknya ke KPK. Seperti aset berupa tanah.

Dalam penyetoran data kekayaan, beberapa waktu lalu, Sabaruddin tak merinci. Alias tak mengetahui jumlah kekayaan dalam bentuk rupiah.

"Yang disetorkan hanyalah jumlah aset. Kita tidak bisa menentukan berapa jumlahnya. Atau nilainya dalam bentuk rupiah. Karena yang menentukan itu KPK," ujar Sabaruddin,  di ruang kerjanya. (sah/rap)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: