Residivis Pencuri Motor Matik Dibekuk Polsek Balikpapan Barat
BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Tim Ganteng-Ganteng Sektor Barat (GGSB) dari Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus pencurian motor (Curanmor) matik, Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 15.00 Wita. Seorang pria berinisial SY (38), berhasil diringkus petugas dalam kasus ini. Residivis kasus curanmor itu ditangkap petugas di kawasan Gang Buntu, RT 68 Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor matiknya pada 20 Maret lalu sekitar pukul 00.15 Wita. Tepatnya di Jalan Riko, Gang Murni RT 23 Baru Tengah, Balikpapan Barat. "Saat itu korban memarkirkan kendaraannya di halaman rumah dalam keadaan terkunci setang. Keesokan harinya saat hendak digunakan, motor sudah tidak ada di halaman rumah. korban pun melaporkan ke Polsek Balikpapan Barat," ujar Kapolsek Balikpapan Barat AKBP Imam Tauhid, Minggu (11/4/2021). Berangkat dari laporan tersebut, unit Opsnal Polsek Balikpapan Barat bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya menemukan titik terang dan mengantongi identitas pelaku. "Saat itu pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti motor curiannya, serta uang tunai sebanyak Rp 750 ribu," jelasnya. Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Balikpapan Barat guna proses penyelidikan lebih lanjut. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. "Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini tim masih melakukan pengembangan lebih lanjut, sebab masih ada lagi barang bukti lainnya. Kalau sudah tuntas semua, baru kita rilis," tambahnya. Dari pemeriksaan sementara, diketahui pelaku telah beraksi di beberapa lokasi. Pasalnya saat ini ada sekitar delapan laporan polisi di Polsek Balikpapan Barat terkait kasus pencurian sepeda motor. "Kita masih kembangkan, masih kumpulkan sejumlah barang bukti juga, ya," tutup Kapolsek Balikpapan Barat. (bom/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: