Pemkab Kubar Berniat Sulap Kawasan Kumuh

Pemkab Kubar Berniat Sulap Kawasan Kumuh

Kubar, nomorsatukaltim.com - Kawasan kumuh di Kubar akan ditata. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Kubar sedang mencanangkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

“Program sudah kita susun di Bappeda dan menunggu hasil pemetaan kawasan yang masuk kategori kumuh. Jika peta selesai, maka barulah dimulai,” kata Plt Sekretaris Disperkimtan Kubar, Sabransyah. Adapun kriteria yang menjadi pertimbangan ada 6 kategori. Yakni tata bangunan yang tidak sesuai, legalitas tanah yang tidak bersertifikat, sanitasi yang meliputi air limbah, drainase, dan pengelolaan sampah. Kemudian ketersediaan ruang terbuka, dan proteksi terhadap bahaya kebakaran. “Nantinya baru akan diatur strategi, mungkin nanti akan sosialisasi ke kecamatan, lalu langkah apa yang harus diambil oleh kecamatan,” jelasnya. Upaya membenahi dan menata kawasan kumuh ini, kata dia, adalah bentuk kepedulian pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup masyarakat, sehingga masyarakat bisa memiliki bangunan yang layak huni. Karena jika banyak masyarakat yang tinggal di permukiman tidak layak huni, juga bisa berdampak terhadap kesehatan masyarakat itu sendiri. “Sebab, penyakit itu kan rumahnya kumuh, tidak layak huni, tidak ada ventilasi dan sebagainya. Itu tugas pemerintah, bagaimana tujuannya untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tandasnya. (luk/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: