Solidaritas untuk Nurhadi, Jurnalis Bontang Gelar Aksi Damai

Solidaritas untuk Nurhadi, Jurnalis Bontang Gelar Aksi Damai

BONTANG, nomorsatukaltim.com - Puluhan juru warta yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bontang (SJB) gelar aksi damai di Simpang 4 Bontang Baru, Kamis (8/4/2021) malam. Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan dan keprihatinan terhadap Nurhadi, Jurnalis Tempo yang mendapat tindak kekerasan kala melakukan tugas jurnalistiknya di Surabaya pada Sabtu 27 Maret 2021 lalu.

Dalam aksi ini, peserta kompak menyalakan lilin. Ini merupakan bentuk protes dan perlawanan terhadap tindak kekerasan yang menimpa Nurhadi. Yang disinyalir dilakukan oknum kepolisian. Ada makna simbolik di balik aksi menyalakan lilin itu. Pesan disampaikan, kendati mengalami penindasan, mereka tak akan diam. Mereka melawan. Laiknya pijar lilin. Sinarnya kecil, namun tetap menerangi. Kecil namun tak gentar melawan penindasan. Oleh siapa pun, termasuk penguasa. Tak berhenti di situ, peserta juga membentangkan aneka poster yang provokatif. Sengaja ini dilakukan guna membangun kesadaran publik. Bahwa semakin pers ditekan, semakin menunjukkan ada yang tak beres dengan negara. Publik harus dukung jurnalis. Karena jurnalis bekerja, mengabdi hanya untuk publik. Orasi publik dan pembacaan puisi pun dilakukan. Dalam orasinya, Koordinator Aksi Ismail Usman (28) menyampaikan sejumlah poin tuntutan. Pertama, mendesak kepolisian mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap Nurhadi. Kedua, mengutuk segala bentuk penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalis. Ketiga, menuntut seluruh pihak menyadari bahwa kerja pers dilindungi konstitusi. Ini sebagaimana termaktub dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999. "Semua mesti sadar bahwa jurnalis bekerja demi kepentingan publik. Pihak manapun tak boleh menghalangi itu," tegas salah satu jurnalis dalam pers rilisnya kepada media ini. Lebih jauh Ismail mengatakan, aksi solidaritas ini penting dilakukan. Agar menjadi pengingat, apa yang dialami Nurhadi di Surabaya tak menutup kemungkinan terjadi juga di kota lain di Indonesia. Termasuk di Bontang. Hal senada juga disampaikan Koordinator Bidang Advokasi Forum Jurnalis Bontang (FJB) Ikwal Setiawan. Dia bilang, aparat keamanan wajib menyibak pelaku kekerasan terhadap Nurhadi. Tidak boleh ada impunitas. Kasus harus diusut tuntas dan transparan. Sebab apa yang dilakukan pelaku terhadap Nurhadi jelas merupakan pelanggaran terhadap amanah undang-undang. "Ini adalah wujud nyata kebebasan pers di negeri tidak sedang baik-baik saja," tegas jurnalis Harian Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com ini. Ada pula pembacaan puisi dilakukan. Seperti dilakukan Yahya Yabo (30) jurnalis salah satu tv lokal Bontang. Dia bacakan dua puisi karya Sastrawan asal Sulawesi Selatan, Aspar Paturusi. Kedua puisi itu berjudul Tak Ada Tempatmu di Penjara dan Tak Mau Tidur di Penjara. Kedua puisi itu mengisahkan seorang yg berjuang untuk kebebasannya, bertahan dalam lingkungan yang keras dan akhirnya menolak tempat penjara. Ada pun aksi ini digelar berkat kerja sama lintas organisasi. Yakni Forum Jurnalis Bontang (FJB), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). (zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: