PT MMP Teken MoU Bersama Kejati

PT MMP Teken MoU Bersama Kejati

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - PT Migas Mandiri Pratama (MMP) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) di lantai 3 Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (8/4) siang.

Kerja sama tersebut tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Agenda itu dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT MMP Kaltim, Prof Zein Heflin Frinces PhD, didampingi Manager Legal, I Ketut Bagia. Turut pula hadir Kepala Kejati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT MMP, Zein Heflin mengungkapkan bahwa MMP mengelola aset negara. Negara memiliki kepentingan atas aset tersebut dan MMP diberikan mandat untuk menangani MoU itu. “Apa saja yang dilakukan harus sesuai dengan aturan negara ini. Produk hukumnya ada dua, yaitu yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ucap Zein Heflin Frinces. PT MMP pun ingin ada pendampingan, bimbingan, saran, nasihat, dan pandangan dari Kejati. Sebab, Kejati mengetahui untuk menerjemahkan makna dari hukum-hukum yang berlaku. “Pihak MMP ini harus punya pengetahuan yang luas tentang bagaimana mengambil keputusan agar tidak bertentangan dengan produk hukum, seefisien mungkin menggunakan dana-dana yang ada,” tutup Zein. Sementara itu, Kepala Kejati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman menegaskan kerja sama ini adalah pendampingan hukum oleh Kejati. “Karena urusan penyimpangan itu beda lagi tidak ada kaitannya dengan MoU kita ini,” tegas Deden. Kerja sama yang terjalin itu dalam rangka Kejati mendampingi PT MMP agar tak terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum. (Adv/*top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: