Pantas Bupati Kukar Enggak Berani Lakukan Lelang Jabatan, Ternyata karena Ini

Pantas Bupati Kukar Enggak Berani Lakukan Lelang Jabatan, Ternyata karena Ini

Kukar, nomorsatukaltim.com  – Pemkab Kukar belum bisa lakukan pengisian kekosongan jabatan karena terbentur aturan. Padahal banyak posisi organisasi perangkat daerah (OPD) yang lowong. Posisi tersebut terpaksa disi oleh pelaksana tugas (Plt).

Bupati Kukar Edi Damansyah sendiri bakal melakukan seleksi. Untuk mengisi pos-pos yang belum memiliki pejabat definitive itu. Termasuk beperapa kepala OPD yang saat ini menduduki jabatan definitif, bakal dilakukan uji kompetensi dan kelayakan. Nantinya, hasil uji kompetensi dapat digunakan untuk mengikuti seleksi jabatan secara terbuka. "Semuanya akan kita lalukan uji kompetensi," jelas Daman, sapaan akrabnya pada Disway Kaltim. Seleksi dan uji kompetensi ini akan segera dilakukan. Sambil menunggu diperbolehkannya dirinya untuk melantik kepala OPD. Yakni enam bulan pasca dilantik sebagai Bupati Kutai Kartanegara periode 2021-2024. Untuk materi seleksi dan lelang jabatan. Daman pun memberikan sedikit gambaran. Yakni harus memahami dan mempelajari visi-misi dan 23 program yang dicanangkannya dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Tentu dengan alasan, agar sinergitas dalam menjalankan pemerintahan di Kutai Kartanegra. "Materi lelang jabatan hanya seputar itu saja," tutup Daman. Diketahui, beberapa jabatan sekretariat dan OPD di Kutai Kartanegara masih dijabat pelaksana tugas. Bukan pejabat definitif. Contohnya Asisten 2 dan 3 Setkab Kutai Kartanegara, Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan beberapa OPD lainnya. Jabatan tersebut bakal diisi setelah Bupati dan Wakil Bupati Kukar sudah menjalani kepemimpinan enam bulan pasca dilantik Februari lalu. (mrf/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: