Bentuk Penghargaan, Desa Mandiri di PPU Dapat Rp 100 Juta

Bentuk Penghargaan, Desa Mandiri di PPU Dapat Rp 100 Juta

PPU, nomorsatukaltim.com – Setiap desa mandiri di PPU dapat penghargaan Rp100 juta. Berupa tambahan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari pemkab setempat. Hal ini merupakan sebuah penghargaan. Atas keberhasilan membangun desa.

"Penghargaan ini tentu menjadi pendorong bagi pemerintah desa untuk meningkatkan status dari Berkembang menjadi Maju, kemudian menjadi Mandiri," ujar pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU Usep Supriatna. Tiga desa itu yakni Desa Babulu Darat, Desa Giri Mukti dan Desa Sukaraja. Ketiganya dianggap memiliki prestasi. Yaitu pada 2020 mendapat predikat desa Mandiri hasil penilaian oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Usep juga mengatakan hal ini untuk memicu pemerintah desa lain melakukan hal serupa. Adapun para kepala desa bersama para Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) PPU telah menyusun rencana ke depan. Dalam rangka pembentukan Relawan Pemutakhiran Data berbasis SDGs Desa. Dengan itu, ditargetkan minimal ada tambahan lagi 3 desa Mandiri pada 2021. Sehingga total akan terdapat 6 desa berstatus Mandiri tahun ini. Keberadaan desa mandiri di PPU memang terus digenjot. Demi mendorong keberhasilan visi dan misi Pemkab memajukan kesejahteraan masyarakat. 2023 mendatang ditargetkan ada 23 desa dengan status Mandiri. Dari total 30 Desa. Sehingga desa-desa yang saat ini masih berstatus berkembang akan ditingkatkan menjadi maju. Kemudian ditingkatkan lagi menjadi mandiri. "Posisi Indeks Desa Mandiri (IDM) sekarang, dari 30 desa yang ada terdapat 3 desa berstatus Mandiri. Ada 9 desa berstatus Maju, dan ada 18 desa dengan status Berkembang. Kami akan libatkan pihak terkait untuk mendongkrak IDM ini," tutup Usep. (rsy/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: