Empat Kali Jarah Rumah Kosong, 6 Pemuda Balikpapan Digerebek Polisi

Empat Kali Jarah Rumah Kosong, 6 Pemuda Balikpapan Digerebek Polisi

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Aksi para pemuda ini tak patut jadi teladan. AS (23), MT (19), AR (19), RH (25), MR (19), dan TR (18) kerap menjarah isi rumah warga yang sedang ditinggal pemiliknya ke luar kota. Tak hanya sekali, bahkan sampai empat kali di lokasi yang sama.

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) mereka akhirnya diendus kepolisian. Polsek Balikpapan Barat meringkus keenam pelaku, saat sedang beraksi di kawasan Balikpapan Barat, Sabtu (20/3/2021) malam lalu. Kapolsek Balikpapan Barat, AKBP Imam Tauhid mengatakan, keenam pelaku tersebut tertangkap tangan saat sedang beraksi di rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya keluar kota. "Mereka ini pelaku curat atau pencurian dengan pemberatan. Ditangkap dalam satu lokasi karena tertangkap tangan saat sedang beraksi," ujarnya, Rabu (24/3/2021). Saat beraksi, para pelaku sejatinya berjumlah delapan orang. Namun, yang dibekuk saat itu hanya enam orang, sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur dan telah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Ada dua yang kabur. Mereka sudah masuk DPO pihak kepolisian," jelasnya. Setelah dilakukan pendalaman, para pelaku rupanya telah beberapa kali menggasak rumah tersebut. Terhitung sejak Februari hingga Maret, dengan empat kali mengambil isi di dalam rumah tersebut. "Sudah empat kali mereka melakukan pencurian di situ. Selain di rumah, mereka juga mengambil barang-barang yang ada di gudang sebelah rumah," tambahnya. Lanjut Imam Tauhid, pelaku memang sangat leluasa mengambil barang-barang bernilai yang ada di rumah dan di gudang. Sebab penghuninya pergi untuk sementara waktu meninggalkan Balikpapan. "Banyak barang yang diambil, seperti genset, tabung gas, kompor, televisi, mesin cuci, kipas angin, laptop, uang, mas kawin dalam bingkai kaca, dan barang berharga lainnya. Total kerugian mencapai Rp 16,2 juta lebih," tegasnya. Sementara itu otak pelaku kejahatan tersebut, AS mengatakan, saat itu dirinya bersama dua orang rekannya hendak pergi membeli rokok. Namun dalam perjalanannya melihat sebuah rumah yang tidak memiliki aktivitas. Sehingga timbul niat jahat untuk mengambil barang yang ada di dalam rumah tersebut. Dalam aksi pertamanya ini, AS hanya mampu membawa beberapa barang berharga saja. Setelahnya, ia kembali lagi ke rumah tersebut dan berhasil membawa kabur sejumlah barang elektronik. "Yang pertama saya lupa bawa apa aja itu. Yang kedua itu bawa TV, laptop. Si MT dan RH bawa uang dan emas di dalam kamar," ujar AS. AS pun kembali menyambangi rumah yang masih belum didatangi oleh pemiliknya tersebut untuk ketiga dan keempat kalinya. "Yang ketiga sama keempat itu ngambil barang-barang yang di gudangnya. Ada genset, kipas angin, sama alat-alat tukang," jelasnya. Usai menjarah barang-barang di rumah tersebut, mereka langsung menjualnya ke penjual loak di salah satu pasar tradisional di Balikpapan. "Hasilnya dibagi-bagi. Kalau saya buat beli rokok sama makan aja sehari-hari," tambahnya. KERAP BIKIN RESAH Ditangkapnya keenam pemuda ini disambut bahagia oleh warga yang tinggal di Balikpapan Barat. Tepatnya di kawasan Kelurahan Baru Tengah. Pasalnya, keenam pemuda ini dikenal sering meresahkan warga dengan aksi mabuk-mabukannya. "Saat ditangkap di rumah tersebut, warga juga membantu polisi. Soalnya mereka ini enggak disukai warga," ujar Kapolsek Balikpapan Barat, AKBP Imam Tauhid, usai rilis. Lanjut Imam, keenam pemuda ini sering kumpul-kumpul di kawasan kampung atas air sambil mabuk. Tak jarang warga merasa takut dan khawatir jika terjadi tindak kriminal. "Bahkan warga di sana sering dibajak (dimintai) uang sama mereka, buat tambah-tambah beli minuman," jelasnya. Atas perbuatannya, para tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun. (bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: