Pelapor Ijazah Rahmad Mas’ud Akui Keasliannya, Laporan Berlanjut ke Kemendikbud

Pelapor Ijazah Rahmad Mas’ud Akui Keasliannya, Laporan Berlanjut ke Kemendikbud

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Polemik keabsahan ijazah Wali Kota Balikpapan terpilih, Rahmad Mas'ud (RM) kembali berlanjut. Setelah sebelumnya pihak RM dan Universitas Tridharma (Untri) menjawab tudingan dari pelapor yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Balikpapan, dan menyatakan akan melaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik. Kali ini pihak pelapor kembali angkat bicara.

Di hadapan awak media pada Selasa (23/3/2021), bertempat di ruang press room Kedai Laut, Jalan Jenderal Sudirman ini, pelapor atas nama Suriansyah didampingi juru bicara, Rona Fortuna dan kuasa hukum, Kahar Juli menjelaskan perihal ijazah RM yang dilaporkannya itu. Dalam hal ini, pihak pelapor mengakui keabsahan ijazah Rahmad Masud sekaligus membantah atas apa yang diucapkannya sebelumnya. Pihaknya bukan menyoroti soal keabsahan ijazah tersebut, melainkan proses mendapatkan ijazah yang dinilai tidak sesuai prosedur pendidikan. "Kami tidak menggiring. Kami tidak pernah mengatakan ijazah palsu. Ini bukan hanya 100 persen asli, bahkan 1 juta persen asli. Karena yang mengeluarkan universitasnya terdaftar, rektornya ada, ijazahnya ada (asli). Jadi yang kami tekankan adalah cara (prosedur) dalam mendapatkannya," ujar Rona Fortuna. Pihak pelapor menuding, RM menggunakan kedekatan relasi dengan pihak universitas untuk mendapatkan ijazah tersebut. Sejumlah kejanggalan pun telah dikantongi pelapor dan akan dibeberkan kepada penyidik nantinya. "Alhamdulillah kami diberi waktu untuk melengkapi bukti lainnya, sehingga kami sudah mendapatkan termasuk insyaallah dalam waktu dekat akan datang EKA (Evaluasi Kinerja Akademik) Pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kemendikbud), untuk memverifikasi dan menjawab surat dari kami. Jadi nanti akan ada titik terang di situ," jelasnya. Rona juga menanggapi soal adanya ancaman laporan balik dari pihak RM ataupun Universitas Tridharma, ia pun tak mempermasalahkannya. "Kalau kami salah kami siap dilapor balik. Karena kami tunggu-tunggu ancaman balik yang bilang akan dilaporkan. Kalau memang mau dilaporkan atas pencemaran nama baik ya monggo. Kalau saya mengatakan silakan ikuti prosedur," tambahnya. Sementara itu, Kuasa Hukum Pelapor, Kahar Juli mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti-bukti yang akan dibeberkan nantinya. Ia menyampaikan, pelaporan ini murni pidana dan tidak ada kaitannya dengan politik ataupun membuat kondisi kota menjadi tidak kondusif. "Kita melapor bukan tanpa dasar. Jangan berarti ketika kita melaporkan hal ini terus kita jadi musuh, enggak. Kita tetap mencintai wali kota terpilih kita, juga kita mencintai damainya Balikpapan. Jangan dibilang ada surat seperti ini lalu terjadi huru-hara, enggak kok, kita cinta damai. Ini pidana murni, biasa aja, ini proses hukum, tidak ada yang lain," tegasnya. Perihal laporan ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik nantinya bila laporan tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan. "Kalau kami dasar surat itu sudah cukup mewakili kami, karena kalau yang teknis itu penyidik. Kami tidak masuk pokok yang teknis walaupun kami punya datanya. Biarlah nanti dalam penyidikan nanti kan ada ahli, kemudian forensik dan lain sebagainya itu kan teknis semua," tutupnya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: