Pemuda Anggap Politisi dan Parpol Tak Wakili Aspirasi Masyarakat
Jakarta, Nomorsatukaltim.com - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyatakan, sebanyak 64,7 persen anak muda menilai partai politik (parpol) atau politikus di Indonesia tidak terlalu baik atau tidak baik sama sekali. Dalam mewakili aspirasi masyarakat.
Dalam survei ini, Indikator Politik Indonesia menggunakan metode random sampling. Dengan sampel sebanyak 1.200 responden. Rentang usia 17-21 tahun. Dipilih secara acak. Margin of error survei ini kurang lebih sebesar 2,9 persen. Pada tingkat kepercayaan 95 persen. "Kalau ditanya tentang sikap mereka, penilaian mereka terhadap politisi, umumnya anak muda tidak begitu yakin bahwa politisi itu mewakili aspirasi masyarakat," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei yang berlangsung daring, Minggu (21/3). Dia menyampaikan, 12 persen anak muda menilai, paprol atau politikus tidak baik sama sekali dalam mewakili aspirasi rakyat. Kemudian 52,7 persen menilai tidak terlalu baik. Sisanya, yakni sebesar 25,7 persen, menilai cukup baik, 0,3 persen sangat baik, dan 9,4 persen tidak tahu atau tidak menjawab. Survei Indikator Politik Indonesia juga menemukan, TNI menjadi lembaga yang paling dipercaya oleh anak muda. Sebanyak 12 persen sangat percaya, 77 persen cukup percaya, dan 9 persen sedikit percaya. Di urutan kedua yakni presiden. Sebanyak 13 persen anak muda sangat percaya, 72 persen cukup percaya, dan 21 persen sedikit percaya. Kemudian Polri menempati urutan ketiga dengan perolehan 7 persen sangat percaya, 67 persen cukup percaya, dan 21 persen sedikit percaya. Peringkat keempat diduduki KPK. Dengan persentase 5 persen anak muda sangat percaya, 69 persen cukup percaya, dan 20 persen sedikit percaya. Lalu secara berurutan dari peringkat lima hingga sembilan yakni kejaksaan, media massa mainstream, media sosial, DPR, dan parpol. (cnn/qn) Sumber: Survei: Mayoritas Pemuda Nilai Politikus Tak Wakili AspirasiCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: