Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana Alam di Kaltim
BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Bencana bisa datang kapan saja dan di mana saja. Perlu kesiapan dari seluruh unsur masyarakat dalam menghadapinya. Untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga, TNI-Polri bersama pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Apel Gelar Penanggulangan Bencana Alam.
Apel yang digelar di Aula Makodam VI Mulawarman, Senin (22/3/2021), dipimpin langsung Gubernur Kaltim Isran Noor, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudofl Nahak, dan Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Hery Wiranto. Pangdam menyebut, Rakorda ini berdasarkan instruksi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Alam pada Rabu (3/3/2021), agar tiap daerah mempersiapkan gelar penanggulangan bencana alam, terkhusus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). "Dari Kodam VI Mulawarman, kita menyiapkan sejumlah alutsista (alat utama sistem senjata) yang bisa dikerahkan dalam menanggapi berbagai macam bencana di Kalimantan Timur," ujarnya. Lanjut Pangdam VI Mulawarman, untuk pengoperasian kekuatan TNI di balik alutsista tersebut, Mayjen TNI Heri telah menyiapkan gelar kekuatan berdasarkan tiga klasifikasi, yakni quick response, show of force, dan rencana pelibatan. Untuk kekuatan quick response, dirinya membeberkan, kekuatan Kodim yang dominan dalam penanggulangan bencana. "Prinsipnya satu, kita semua harus menjaga dan mengantisipasi kemungkinan bencana alam yang terjadi. Dan khusus personel Kodam dan kewilayahan, kita siapkan sebanyak 2.800 orang, termasuk satuan batalion yang sewaktu-waktu siap untuk dikerahkan," jelasnya. Sementara itu, Gubernur Kaltim, Isran Noor menyatakan, dalam waktu dekat akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penanggulangan bencana alam. Pergub ini secepatnya akan dikeluarkan, sebagai pedoman pelaksanaan dalam melakukan koordinasi dan komunikasi semua pihak, mulai Pemprov, Pemkab, Pemkot dan TNI-Polri, serta unsur lainnya. "Harus ada Pergubnya ini. Agar semua bisa berjalan bersama dan sinergi. Karena yang kita hadapi ini bencana alam. Kapan saja dan di mana saja bisa terjadi, makanya perlu payung hukum," ujarnya. Isran menambahkan, dalam Pergub ini tidak ada sanksinya. Karena atas kesadaran semua pihak dalam menjaga lingkungan alamnya. Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim, Pangdam VI Mulawarman, Kapolda Kaltim, dan Ketua DPRD Kaltim melihat langsung gelar kesiapan Pemprov Kaltim, TNI-Polri dan unsur lainnya, yang dipandu langsung Dandim 0906 Tenggarong, Letkol Inf Charles Alling. "Di sini digambarkan bagaimana koordinasi penangan bencana, mulai dari Poskotis (Pos Komando Taktis), dapur lapangan, kesehatan, evaluasi, hingga personel dan alut yang digunakan," ujar Dandim 0906 Tenggarong, Letkol Inf Charles Alling. Kesiapan dalam menghadapi kebencanaan di wilayah Kaltim pun ditunjukkan oleh jajaran Polda Kaltim. Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, dalam penanggulangan bencana alam terutama Karhutla, Polda Kaltim telah membuat aplikasi yang diberi nama Lembuswana. "Fungsinya adalah memantau dan memonitor titik api, apabila benar titik api maka akan dikerahkan kekuatan dari setiap unsur yang terkait untuk melakukan pemadaman," ujarnya. Kapolda juga menegaskan, akan memberikan sanksi tegas bagi personelnya yang tidak melaksanakan tugas dalam upaya pencegahan Karhutla di Kaltim. (bom/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: