Pemilik Lahan Setuju, Bendung Telake Melaju
PPU, nomorsatukaltim.com – Bendung Gerak Sungai Telake (Bendung Telake) sudah menuju tahap penetapan lokasi (Penlok). Ada 15 desa yang diproyeksikan menjadi kawasan bendung di Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser dan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) itu.
Tim persiapan pembangunan pun sudah melakukan sosialisasi kepada warga terdampak proyek tersebut.
Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Penajam Paser Utara (Setkab PPU) Nicko Herlambang memastikan seluruh masyarakat terdampak menyetujui rencana pembangunan bendung yang terletak di perbatasan Kabupaten Paser dan PPU ini.
"Ada 453 bidang yang terkena. Tim persiapan pembangunan Bendung Gerak Telake datang sebagai persiapan menuju tahap Penlok yang akan ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor," katanya, Senin (15/3).
Tim persiapan itu bertugas melakukan pemberitahuan rencana pembangunan kepada masyarakat. Mulai pendataan awal pada lokasi rencana pembangunan, serta melakukan konsultasi publik rencana pembangunan.
“Ini masih tahapan awal, karena panjang prosesnya. Sehabis ini ditandatangani SK Penloknya oleh Gubernur Kaltim. SK tersebut jadi dasar pembebasan lahannya nanti,” ujar Nicko.
Terpisah, Asisten I Setprov Kaltim M Jauhar menyebutkan, target awal bendung ini selesai pada 2024. Namun, karena untuk mendukung swasembada beras dan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) baru, targetnya dimajukan. Jadi 2023.
"Sosialisasi ini memakan waktu lama karena melibatkan semua pemilik lahan yang tersebar di 15 desa/kelurahan di dua kabupaten tersebut," ujar Jauhar yang juga ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah.
Mengingat banyaknya pemilik lahan yang dilibatkan dalam sosialisasi, maka kegiatannya dibagi dalam beberapa sesi. Ini terkait prosedur protokol kesehatan yang juga harus dipenuhi.
Menurutnya, tim juga melakukan pendataan awal. Serta konsultasi publik atas rencana pengadaan tanah untuk kegiatan pendukung bendung.
Sosialisasi itu terkait lokasi untuk pembangunan beberapa infrastruktur pokok; Jalan akses, bendung pelengkap, saluran primer, dan sekunder Bendung Telake.
"Untuk lokasi bendung, lahannya sudah aman,” katanya.
Proyek Bendung Telake ini menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.
Pembangunannya akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dengan pagu hingga Rp 1,7 triliun. Pembangunan Bendung Telake dikerjakan dengan skema kontrak tahun jamak yang ditarget selesai pada 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: