Iskandar dan Bento Dipulangkan ke Habitat Hutan Kalimantan

Iskandar dan Bento Dipulangkan ke Habitat Hutan Kalimantan

Bento saat di kandang karantina. (Andrie/DiswayKaltim) Balikpapan, DiswayKaltim.com -Dua orangutan jenis pipi lebar bernama Iskandar dan Bento akhirnya kembali ke habitatnya di hutan Kalimantan Timur, Jumat (4/10/2019). Ini setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur, bersama Yayasan Arsari Djojohadikusumo melalui Pusat Suaka Orangutan Arsari dan Yayasan Masarang melalui Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki melakukan proses translokasi untuk memulangkan kedua orangutan tersebut. Setibanya di Kaltim. Iskandar dan Bento ditempatkan sementara di kandang karantina Pusat Orangutan (PSO) Arsari. Karantina ini berada di area HGG PT ITCI di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Bento, orangutan jantan itu dipelihara secara ilegal. Oleh oknum di Manado, Sulawesi Utara. Bento diselamatkan pada 8 September 2005 lalu. Saat itu usianya masih 5 tahun. Kini Bento telah berusia 17 tahun. Sedangkan Iskandar diselamatkan dari upaya perdagangan ilegal. 30 Oktober 2004 silam. Saat itu usianya baru dua tahun. Rencananya, Iskandar akan dikirim ke Filipina. Bento dan Iskandar tiba di pelabuhan Kariangau, Kamis 4 Oktober 2019 kemarin. Setelah perjalanan selama 5 hari dari Manado, ke Palu, Sulawesi Tengah lalu ke Balikpapan, Kaltim. Keduanya merupakan primata asli asal Kalimantan. Proses translokasi disaksikan langsung pemilik ITCI Hasyim Djojohadikusumo. Sekaligus dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan Bento dan Iskandar dari Kepala BKSDA Sulut Noel Layuk Allo, kepada Kepala BKSDA Kaltim Sunandar. Selanjutnya diproses untuk dipindahkan ke pulau kecil yang akan dimanfaatkan sebagai suaka bagi orang utan. "Didirikannya PSO Arsari adalah untuk menjawab kebutuhan bagi orangutan yang sudah tua dan bertahun tahun-bertahun berada di kandang karena dipelihara manusia secara tidak legal, disita dari perdagangan satwa ilegal, alasan kesehatan dan kondisi lain yang tidak memungkinkan dilepasliarkan ke alam,” ujar Hasyim, Jumat (4/10/2019). Hasyim mengatakan, pusat suaka orangutan di HGU ITCI bertujuan melindungi dan melestarikan satwa liar. Bukan semata orangutan, tapi juga kera, burung, rusa. Sama seperti di Sumatera sejak 2017 telah mengelola suaka harimau. ”Ada 7 ekor harimau. 4 ekor dilepasliarkan ke alam. 1 masih di kandang dan 2 meninggal karena sakit hepatitis dan diabetes,” jelasnya. Pusat suaka orangutan di area HGU ITCI akan diresmikan pada 12 November 2019 mendatang. ”Kita rencanakan 12 November peresmian tempat suaka orangutan di sini. Kita undang Menteri LHK,” ujarnya. (k/bom/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: