Susul Balikpapan, Bontang Juga Akan Terapkan Tilang Elektronik

Susul Balikpapan, Bontang Juga Akan Terapkan Tilang Elektronik

Bontang, nomorsatukaltim.com - Pengendara di Bontang harus lebih waspada. Polisi lalu lintas (Polantas) bakal menerapkan sistem tilang elektronik. Sistem tilang yang disebut Electronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) ini akan memanfaatkan closed circuit television (CCTV).

Rencananya kamera pengawas akan dipasang di 3 titik yang ramai dilalui pengendara. Kasatlantas Polres Bontang  AKP Imam Syafii mengatakan, sistem ini mulai diuji coba pada Juli - Agustus nanti. Saat ini, Polantas masih mengusulkan pengadaan kamera tersebut. "Kita akan kerja sama juga dengan Pemkot dan instansi lainnya," ujar Imam kepada wartawan, Jumat (12/3/2021). Baca juga: Canggih, CCTV Tilang Elektronik Kenali Wajah Pengendara Melalui teknologi ini, kata Imam, petugas tak lagi menilang para pelanggar di jalan. Setiap pelanggaran bakal terekam di sistem dan langsung tercetak identitas pengendara maupun kendaraan. Surat tilang bakal dikirim ke alamat sesuai dengan STNK kendaraan. "Bisa kenali wajah dan identitas kendaraan," ujarnya. Untuk tahap uji coba nanti, petugas akan memasang kamera di 3 persimpangan. Di antaranya, simpang jalan tembus (Jalan Brigjend Katamso). Kemudian, di Simpang 3 Ramayana, dan titik ketiga berada di Simpang Bontang Baru. "Mungkin uji coba dulu sebulan untuk sosialisasi," pungkasnya. Baca juga: Balikpapan Segera Terapkan Tilang Elektronik, Siapkan Denda Maksimal untuk Pelanggar Untuk diketahui, penerapan tilang elektronik di Bontang menyusul Balikpapan yang juga akan menerapkan tilang elektronik. Saat ini memasuki proses sosialisasi dan pemasangan beberapa kamera di titik yang ditentukan. (wal/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: