Kata Bupati Mahulu: Kepala Kampung dan BPK Masih Sering Tabrakan, Tolong Menyatu

Kata Bupati Mahulu: Kepala Kampung dan BPK Masih Sering Tabrakan, Tolong Menyatu

Mahulu, nomorsatukaltim.com – Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh SH, menyebut bahwa dalam kerjanya bersama Wakil Bupati Drs Yohanes Avun MSi, akabn segera menata ulang penyelenggaraan pemerintahan kampung.

“Agar unsur kepala kampung dapat menjadi lebih menyatu dengan unsur Badan Permusyawaratan Kampung (BPK),” ungkapnya dalam pidato pertama pada Malam Ramah Tamah atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mahulu di Balai Adat, Kampung Ujoh Bilang, Senin (8/3/2021) malam. Bupati Bonifasius yang berpidato didampingi Wabup Yohanes Avun menuturkan, diharapkan agar Petinggi (Kepala Kampung) dan BPK mampu menjelma menjadi dua sejoli yang seiring sejalan. “Hingga hari ini, kami menemukan bahwa antara Petinggi dengan BPK sering berjalan ke arah yang berbeda dan bahkan saling bertabrakan satu sama lain,” bebernya, dan menambahkan, gejala semacam itu harus segera dihentikan. Bonifasius mengatakan, Petinggi dan BPK adalah ibarat satu nyawa yang sama dalam dua raga yang berbeda. Kemudian juga, akan dilakukan pembenahan pemerintahan kecamatan. “Untuk mampu berfungsi sebagai perwakilan pemerintahan daerah dalam mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung,” ucapnya. Kepada Asisten 1 dan Kadis DPPMK Mahulu, Bupati menginstruksikan untuk segera menuntaskan penyelesaian Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan OPD tertentu kepada Camat. “Agar mampu Pemkab Mahulu menjalankan 11 fungsi sebagai mewakili Bupati dalam mengkoordinasikan pemerintahan kampung di wilayah masing-masing,” pesannya. “Ini harus mencakup tentang penambahan anggaran resmi kecamatan untuk melaksanakan fungsi sebagai koordinator wilayah,” tukasnya. Bupati Bonifasius menegaskan, hal itu unttuk melanjutkan penataan pemerintahan kampung agar mampu menjadi katalisator (duta pembangunan) dalam pemberdayaan masyarakat. Dia mengingatkan, agar pemerintah kampung jangan lagi bertindak sebagai eksekutor pembangunan secara terselubung. Pemkab mendorong pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan kampung secara swakelola oleh masyarakat. “Sehingga ADK/DD, maupun Bankeu bisa mengalir kepada masyarakat melalui upah kerja,” tandasnya.(imy/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: