Penerimaan Pajak Balikpapan Diperkirakan Menyusut
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Penerimaan pajak daerah di triwulan I 2021, diprediksi mengalami penyusutan. Itu jika dibanding penerimaan pajak tahun lalu di triwulan yang sama.
Pasalnya, penerimaan pajak yang tercatat sampai 31 Januari 2021 hanya mencapai sekitar Rp 27,6 miliar. Hal ini sangat berbeda dengan capaian di tahun lalu. Di mana selama Januari, Februari dan Maret, penerimaan pajak mencapai Rp 110 miliar. Dengan kata lain, nilai rata-rata per bulan mencapai sekitar Rp 35 miliar. "Artinya pada masa pandemi, (nilai rata-rata) berkurang Rp 7,4 miliar penerimaan," ujar Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan Haemusri Umar, Selasa (2/3/2021). Di Kota Minyak, pengaruh pandemi mulai terasa di triwulan kedua 2020. Terjadi penurunan pendapatan. Di saat bersamaan, pemkot mengambil langkah refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan pandemi. "Saat itu, alhamdulillah sampai dengan akhir 2020 kemarin, pajak daerah itu sampai Rp 425 miliar," katanya. Sementara itu, penerimaan pajak 2021 ditarget Rp 521 miliar. Dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 629 miliar. Namun, dengan capaian sementara sampai akhir Januari 2021, maka rasa-rasanya target itu akan sulit dicapai. Tapi Haemusri berpendapat lain, untuk mengantisipasi penurunan pendapatan itu, katanya, ada beberapa langkah strategis yang sudah disiapkan. Antara lain melakukan intensifikasi secara berkala upaya monitoring dan evaluasi alat perekam transaksi. "Baik itu melalui tapping box, mobile post, kemudian web service, yang telah kita pasang-pasangkan kepada Wajib Pajak (WP)," ungkapnya. Langkah pemantauan itu, katanya, bersifat transparansi pelaporan yang dilakukan WP. Kemudian angka yang tertera akan disesuaikan dengan data dari BPPDRD. "Ya mudah-mudahan alat yang sudah dipasang ini bisa dimaksimalkan. Apalagi dalam masa pandemi kita minta (laporannya) sesuai dengan real, yang dilaporkan kepada kita," tegasnya. Haemusri menyebut, sektor yang paling terdampak selama masa pandemi adalah sektor jasa. Misalnya restoran, perhotelan, hiburan dan jasa parkir. "Sektor itu yang paling terdampak. Karena pendapatannya berdasarkan jumlah kunjungan," terangnya Ia mencontohkan, selama masa pandemi warga lebih banyak di rumah mengikuti anjuran pemerintah soal Work From Home (WFH) dan menghindari kerumunan. Sehingga tidak banyak warga yang bepergian ke pusat perbelanjaan. "Berpengaruh kepada tingkat pendapatan hotel, berpengaruh terhadap pendapatan restoran, hiburan, parkir, karena kebijakan pemerintah yang diintervensi, ya itu. Aktivitas masyarakat. Itu yang benar-benar terasa," imbuhnnya. (ryn/eny)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: