Hasil Reses DPRD Kutim Jadi Usulan di Musrenbang

Hasil Reses DPRD Kutim Jadi Usulan di Musrenbang

Kutim, nomorsatukaltim.com – Kebutuhan pembangunan di Kutai Timur (Kutim) masih sangat banyak. DPRD selaku wakil rakyat pun memiliki kepentingan di proses pembangunan. Oleh karena itu, hasil serap aspirasi anggota DPRD Kutim jadi usulan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Ketua DPRD Kutim, Joni mengatakan, anggota DPRD Kutim kini sedang turun ke daerah pemilihan masing-masing. Setelah menyerap aspirasi pemilih, hasilnya akan ditetapkan melalui rapat paripurna. Selanjutnya, tiap usulan yang ditelurkan akan masuk sebagai usulan di Musrenbang. “Insyaallah sebelum 7 Maret kami akan bahas di dalam paripurna,” ujar Joni. Saat ini, proses perencanaan pembangunan ada sedikit perubahan. Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), kini DPRD boleh mengusulkan rencana pembangunan. Namun tetap harus berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Sebelumnya diusulkan dulu melalui Musrenbang. Jika ditetapkan baru diinput dalam sistem. Setelah itu baru bisa jadi perencanaan pembangunan,” paparnya. Hanya saja, hasil serap aspirasi yang masuk di Musrenbang tersebut untuk perencanaan tahun depan. Serta mesti melihat lagi kemampuan keuangan daerah. Dengan begitu, perencanaan pembangunan tahun depan sudah dikantongi. “DPRD punya usulan sendiri, pemerintah juga punya rencana sendiri. Jadi ada dua metode. Bedanya, DPRD berdasar permintaan dari warga,” bebernya. Dengan begitu DPRD memiliki perencanaan sendiri yang terpisah dari pemerintah. Hanya saja bentuk usulannya tetap masuk dalam Musrenbang. Selanjutnya tinggal bagaimana usulan tersebut bisa dapat diturunkan jadi program pembangunan. “Intinya, acuan kami adalah hasil serap aspirasi itu,” tandasnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: