Pemkot akan Dibebani Target
TANJUNG SELOR, DISWAY – Pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I yang akan dikembalikan Pemprov Kaltara ke Pemkot Tarakan, hingga saat ini, terus berproses.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kaltara, Imam Pratikno, menyatakan rencana penyerahan itu masih dalam pembahasan bersama Pemkot Tarakan. Sebelum dilakukan serah terima pengelolaan, kata Imam, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bagi hasil antara Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan, akan menjadi pertimbangan. Selain kesepakatan bagi hasil, ia juga mengatakan, akan ada capaian target pendapatan daerah yang ditetapkan Pemprov Kaltara. "Jika Pemkot Tarakan bisa mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemprov Kaltara dalam MoU, maka tidak menjadi masalah kami kembalikan pengelolaanya kepada daerah,” ujar Imam Pratikno, pekan lalu. Menurutnya, pengembalian pengelolaan pelabuhan tersebut, dapat dilakukan berdasarkan diskresi dari kepala daerah, yakni Gubernur Kaltara. Sepanjang tidak merugikan negara atau daerah, kepala daerah bisa menggunakan diskresi. Ia juga mengatakan, siapa pun yang ditunjuk untuk mengelola Pelabuhan Tengkayu I, selama dapat memenuhi target pendapatan daerah, maka tidak harus dipersoalkan. "Pada prinsipnya, kalau targetnya bisa dicapai, siapa pun pengelolanya kami malah senang sekali. Jadi Provinsi tidak akan menyesal di kemudian hari," ujarnya. Imam juga mengatakan, proses administrasi dan sejumlah syarat lain untuk mengalihkan pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I ke Pemkot Tarakan, juga masih perlu disiapkan. Agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. "Saat ini masih dalam proses pembahasan. Kita masih menunggu hasilnya. Masih lama prosesnya," ujarnya. */ZUH/REICek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: