Takut Ekonomi Ambruk, Bupati Cabut Kaltim Steril
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menginstruksikan bawahannya mencabut pemberlakuan Kaltim Steril. Ia khawatir pembatasan aktivitas masyarakat di akhir pekan mengancam perekonomian. Perintah itu tak dijalankan anak buahnya.
nomorsatukaltim.com - KEBIJAKAN pembatasan aktivitas masyarakat pada akhir pekan yang diperintahkan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, dianggap menekan perekonomian. Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud mengaku menjadi sasaran keluhan pedagang yang merugi akibat aturan itu. "(Kebijakan itu) terlalu banyak merugikan perekonomian masyarakat. Mungkin sebaiknya para SKPD dan dinas terkait mengkaji secara baik," ujar Abdul Gafur melalui pesan suara, baru-baru ini. Sejak awal, PPU memang menerapkan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 tahun 2021. Dalam instruksi itu, pemerintah kabupaten/kota diberi kewenangan untuk menjalankan atau tidak menjalankan Kaltim Steril. Dalam instruksi itu, Pemprov menganjurkan masyarakat untuk tetap di rumah. Melarang toko, pasar, pusat keramaian, fasilitas umum, buka pada akhir pekan. Sedangkan aktivitas transportasi dibatasi, termasuk transportasi darat, laut dan udara. Untuk pelabuhan di pelabuhan speedboat dan kapal klotok beroperasi dari pukul 6 pagi sampai 6 sore saja. Belakangan, aturan itu tak bisa diberlakukan di pelabuhan dan bandara. Bahkan, tak berjalan sama sekali setelah satu pekan. Pasar, toko, fasilitas umum, kembali buka seperti sebelumnya. Kembali ke Penajam, Abdul Gafur menyatakan segera mencabut Kaltim Steril di wilayahnya secara resmi. "Karena kalau tidak, membahayakan perekonomian masyarakat di kabupaten kita,” kata Abdul Gafur. “Jadi edaran gubernur itu tidak saya berlakukan di Penajam Paser Utara". Kebijakan itu diambil karena banyaknya ‘protes’ dari masyarakat yang terdampak libur berjualan akhir pekan. "Pembatasan-pembatasan itu juga menjadi kendala-kendala untuk masyarakat. Kalau ekonomi masyarakat lumpuh, yang rugi juga pemerintah. Jadi mohon dibantu, bapak-bapak ibu-ibu sekalian," katanya. Terpisah, Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Muliadi mengaku belum bisa mengeksekusi langsung putusan Bupati. "Kami akan rapat dengan dinas terkait dan segera melaksanakan instruksi bapak bupati untuk mencabut instruksi atau himbauan atau surat edaran dari bapak gubernur," ucapnya. "Akan saya beri hasilnya ya," tutupnya. Belakangan Asisten I Bidang Pemerintahan, Sodikin menjelaskan ada beberapa hal yang direvisi. "Jadwal pasar sudah kita kembalikan seperti semula," ucapnya, Senin, (22/2). Pangkal revisi ini berlandaskan dengan ekonomi kerakyatan. Sebelumnya, Pasar Petung yang semula buka Rabu dan Sabtu, dialihkan Senin dan Jumat. Begitupun untuk Pasar Babulu, yang sebelumnya buka Selasa dan Sabtu. Pasar Waru yang Kamis dan Minggu berubah jadi Senin dan Kamis. Sedangkan Pasar Nenang yang biasa buka setiap hari dijadikan Selasa dan Kamis saja. Meski begitu, arahan untuk penerapan protokol kesehatan bakal lebih diperketat lagi. "Sehingga muaranya adalah penanganan COVID-19, tetapi dampak terhadap ekonomi masyarakat tetap berjalan," jelasnya. Sodikin mengklaim, instruksi ini turun langsung dari Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud. Ia meminta agar kebijakan yang telah dikeluarkannya untuk menghindari penyebaran COVID-19, malah menekan perekonomian masyarakat. Terutama berkaitan dengan pasar, toko dan yang lainnya. Kendati begitu, ia menegaskan langkah ini bukan untuk tidak mengikuti instruksi gubernur. Melainkan sikap solutif agar masyarakat tak dirugikan. "Tergantung bagaimana menafsirkan Kaltim Steril itu. Kami tetap mengacu ke sana, tapi perekonomian tetap berjalan dengan pengetatan prokes," pungkasnya.TUNGGU EVALUASI PPKM
Sementara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Bontang diprotes berbagai kalangan. Mulai pedagang, pelaku usaha sampai anggota dewan. Anggota DPRD Bakhtiar Wakkang menyebot PPKM hanya jadi kedok seolah-olah pemerintah kerja. “Sepertinya pemerintah hanya mengugurkan kewajiban saja. Tanpa inovasi. Padahal mereka punya kewenangan,” katanya. Pedagang pasar juga protes. Bahkan lebih nyata. Pembangkangan kepada aturan PPKM. Akhir pekan kemarin harusnya pedagang hanya jualan hingga siang. Namun dilanggar. Mereka berjualan seperti hari-hari biasa. Tanpa batasan jam operasional. Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase mengaku akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Forum inilah yang akan memutuskan terus berjalan atau dihentikan. "Yah kita tunggu saja lah nanti," ungkapnya.PPKM MIKRO
Akhir pekan lalu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim mengusulkan penerapan PPKM berbasis mikro di seluruh Kaltim. Rencana ini menjadi pertimbangan, menyusul sebaran kasus COVID-19 yang melonjak di berbagai wilayah. Bahkan, angka kematian masih terus di atas 10 kasus. Dalam sepekan ini, angka kematian masih tinggi. Pada Kamis (18/2) terdapat penambahan kasus kematian 11 orang menjadi 1.201 kasus. Sehari kemudian tercatat kematian bertambah 15 orang, sehingga menjadi 1.216 kasus. Pada Sabtu (20/2) jumlahnya naik lagi menjadi 18 kematian. Dan Minggu (21/2), terdapat 12 kematin, sehingga total pasien yang meninggal sebanyak 1.246 orang. Pada Senin (22/2) tercatat 14 kematian. Selasa (23/2) turun menjadi 7 kasus. Namun Rabu (24/2) kasus meninggal melonjak 100 persen dari sehari sebelumnya menjadi 14 kasus. Sehingga akumulasi kematian mencapai 1.281 orang. Dengan data itu, rencana penerapan PPKM Mikro se Kaltim semakin menguat. Sebelumnya kebijakan PPKM Mikro ditetapkan pemerintah pusat hanya di wilayah Jawa dan Bali. "Walau pun Kaltim tidak termasuk di dalamnya. Tetapi melihat konfirmasi positif yang signifikan, kita perlu memberlakukan juga PPKM Mikro di Kaltim," ujar Kepala BPBD Kaltim, Yudha Pranoto. Yudha menjelaskan, penerapan PPKM mikro ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 Tahun 2021. Tentang pelaksanaan PPKM setiap pekan. Alias Kaltim Steril. Dalam penerapan PPKM Mikro, Yudha mengimbau agar masing-masing desa dan kelurahan. Membentuk pos komando (posko) untuk koordinasi penanganan COVID-19. Posko itu, juga bertugas melakukan pendataan hingga ditingkat RT. Sehingga akan menghasilkan zonasi yang menjadi dasar pengendalian COVID. Yudha menyebut, salah satu daerah yang telah melaksanakan PPKM Mikro hingga ke tingkat RT ialah Balikpapan. Sehingga ia berharap, daerah lain dapat segera menerapkan hal yang sama. Ia juga meminta kepada pejabat daerah dan tokoh masyarakat. Agar memantau pelaksanaan PPKM mikro di daerah masing-masing. Aparat akan melaksanakan patroli untuk mengawasi aktivitas warga. Sementara Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyatakan sebaliknya. Dalam pernyataan resmi yang disiarkan tadi malam, Hadi Mulyadi menyebut “kondisi ini mengembirakan dan masyarakat patut bersyukur, namun terus meningkatkan kewaspadaan dan upaya pecegahan.” Pernyataan itu disampaikan Wagub terkait tingkat kesembuhan pasien yang lebih tinggi dari warga terkonfirmasi positif COVID-19. Data terbaru memang menunjukkan angka kesembuhan cenderung lebih tinggi. kemarin misalnya, Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim mencatat pasien sembuh mencapai 541 orang. Sedangkan terkonfirmasi positif 423 kasus. Anehnya, sehari sebelumnya, Satgas juga mencatat pasien sembuh di angka yang sama, yakni 541 orang, sementara terkonfirmasi positif 431 kasus. (rsy/wal/yos)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: