Mau UMKM di Kukar Buka Sampai Jam 11 Malam? Ini Syarat-Syaratnya

Mau UMKM di Kukar Buka Sampai Jam 11 Malam? Ini Syarat-Syaratnya

Kukar, nomorsatukaltim.com – Pelaksana harian (Plh) Bupati Kukar Sunggono membantah. Pemkab disebut tidak memerhatikan nasib pengusaha UMKM.

Sunggono menyebut tambahan waktu operasi dua jam dianggap win-win solution. Sebagai bentuk perhatian bagi UMKM. "Dan banyak yang berminat dan mengajukan menjadi role model dan tidak dibatasi," ucap Sunggono pada nomorastukaltim.com, Rabu (24/2/2021). Justru saat ini banyak pengusaha UMKM yang mulai banyak mendaftarkan diri. Untuk ditunjuk sebagai role model. Atau percontohan. Saat ini tim Satgas COVID-19 Kukar tengah melakukan inventarisasi. Ini dianggap Sunggono sebagai sinyal positif. Untuk segera disurvei terkait kondisi usaha yang dijalankan mereka. "Sedang menginventarisasi, dibantu sesuai prokes dan dibimbing (oleh satgas)," lanjutnya. Nantinya tim Satgas COVID-19 Kukar bakal turun ke lapangan untuk mensurvei. Mereka terdiri dari Dinas UMKM dan Koperasi Kukar, Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar, Puskesmas, Satpol PP Kukar hingga BPBD. Pemkab sendiri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakatasyarakat (PPKM). Ada satu poin menarik. Yakni membatasi jam buka sektor informal. Baik itu angkringan, kafe, rumah makan dan sejenisnya hanya sampai pukul 21.00. Namun ada pengecualian. Ternyata boleh buka hingga pukul 23.00. Bagi yang ditetapkan sebagai role model oleh Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kukar. Role model yang dimaksud disini, yakni angkringan, kafe , warung makan dan sebagainya yang benar-benar menerapkan protokol kesehatan (prokes). Misalnya menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, termo gun di pintu masuk. Hingga mengatur jarak antar pengunjung. Hal ini merupakan tantangan untuk sektor informal tersebut. Agar tetap beroperasi namun tidak melalaikan prokes. Sementara itu, salah satu pemilik usaha kafe di Kukar, Aulia menanggapi positif kebijakan ini. Selain mendapat tambahan waktu operasional lebih, juga turut membantu mencegah penularan COVID-19 di tempat usaha. "Baik saja itu (kebijkan)," kata Aulia. Menurutnya, sektor UMKM di Kukar perlu diedukasi. Karena menurutnya, sektor ini sangat membantu berjalannya perekonomian. Khususnya bagi masyarakat kecil. Ditanya apakah tertarik dengan kebijakan ini, dia sangat mengapresiasi. Bahkan dalam waktu dekat akan mengajukan diri ke Satgas COVID-19 Kukar. Untuk menjadi salah satu kafe yang menjadi role model tersebut. "Belum mengajukan, tapi kemungkinan ada nanti," tutup Aulia. (mrf/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: