Pemilihan Ketua Kadin Balikpapan Rasa Pilwali
Pendaftaran Calon Ketua Kadin Balikpapan ditutup akhir pekan lalu. Tiga orang resmi berebut nakhoda organisasi. Kasak-kusuk mewarnai penetapan syarat pemilih. Peristiwa serupa mengingatkan kisruh periode sebelumnya. Mengapa jabatan Ketua Kadin pantas diperebutkan?
nomorsatukaltim.com - SEJUMLAH pengusaha dan perwakilan asosiasi pengusaha menggeruduk Sekretariat Kadin Balikpapan, menjelang berakhirnya pendaftaran peserta. Mereka melayangkan protes terkait sejumlah kebijakan yang diambil dalam persiapan pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) XI. Salah satu pengurus, yang mengklaim terdaftar sebagai organizing committee (OC), Gunawan Haidin, menyebut tak pernah diundang membicarakan kepanitiaan. “Saya selaku komite dan pengurus yang ditunjuk sebagai OC (organizing committee), sedari awal OC tidak pernah dilibatkan bahkan diundang untuk membicarakan kepanitiaan Mukota, tiba-tiba keluar SK (surat keputusan),” jelas pengusaha yang bernaung dibawah Asosiasi Gapeknas ini. SK tersebut keluar pada 2 Desember 2020. Kemudian pelaksanaan Rapat Harian Pleno Diperluas diadakan pada tanggal 14 Januari 2021. Pemilihan bahasa untuk judul kegiatan ini pun menjadi sorotan. “Di dalam AD/RT (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) Kadin tidak ada kata-kata Rapat Harian Diperluas. Menurut tim, pengurus yang terlibat, bahasa diperluas itu karena akan menghadirkan Dewan Pertimbangan dan Dewan Penasihat,” ujarnya. Juga keputusan soal voter ialah anggota yang paling lambat mendaftar pada Desember 2020. “Padahal rapat penetapannya dilakukan di tanggal 14 Januari 2021,” jelansya. “Ini yang menjadikan sangat tidak demokratis, tidak aspiratif, dan tidak partisipatif. Pesta demokrasi ini seharusnya dibuka seluas-luasnya. Kalau bisa tujuh hari sebelum Mukota digelar, masih bisa dibuka,” kata Gunawan. Ia menuntut pendaftaran anggota dibuka dan lebih banyak yang akan berpartisipasi. Karena menjadi anggota Kadin merupakan hak bagi pengusaha, baik untuk kebutuhan bisnis maupun untuk kebutuhan memilih dan dipilih di Musyawarah Kota. “Informasi dari Kadin pusat, munas sendiri akan dilaksanakan 21-22 Januari 2021 diundur enam bulan. Itu sudah keluar dalam bentuk peraturan organisasi dalam bentuk force majeure,” ujarnya. Hal senada dikatakan anggota Kadin Balikpapan, Ernawaty Gafar. Ia menilai bahwa Kadin saat ini banyak yang tidak transparan. Salah satunya adanya penutupan pendaftaran anggota pada 31 Desember 2020. "Untuk bakal calon ketua masih terbuka hingga 19 Februari ini. Terus terang anggota saya, kurang lebih 150 orang, belum bisa mendaftar menjadi peserta untuk Muskota. Walaupun sebagian, sekitar 30 persen, ada yang KTA-nya terakhir di 2020," terang perempuan yang juga menjabat sebagai ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Kota Balikpapan ini. Menurutnya, kebijakan itu sangat berbeda dengan lima tahun lalu saat dirinya mencalonkan sebagai ketua Kadin. Sosialisasi kepada seluruh anggota dilakukan sejak tiga bulan sebelum Mukota digelar. "Mereka memiliki hak suara, berperan serta dalam mukota tersebut. Tapi kali ini tidak, ada hal-hal yang ditutupi. Kemarin anggota saya juga kaget, biasa H-7 atau H-10 penutupan ini. Saya lihat ini sudah tidak sesuai AD/ART," kata perempuan yang juga menjadi pengurus Kadin Provinsi Kaltim ini. Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Mukota, Soegianto mengatakan seluruh anggota Kadin telah dilibatkan dalam keputusan yang diputuskan. “Itu sudah diputuskan pada 14 Januari sudah ada rapat pleno dan semua terlibat. Semua pengurus dilibatkan,” ucapnya. Terkait tidak semua peserta bisa ikut hadir dalam Mukota. Ia mengatakan hal ini karena dari Gugus Tugas COVID-19 hanya disetujui 100 orang untuk menghadiri pertemuan. “Makanya sistem perwakilan,” tandasnya. Sedangkan bagi anggota Kadin yang baru mendaftar dan memperpanjang KTA tidak bisa memberikan suaranya. “Boleh memperpanjang ataupun mendaftar tetapi tidak bisa memberikan hak suara,” ujarnya. Ketua Kadin Balikpapan, Yaser Arafat mengatakan istilah Pleno Diperluas telah ditetapkan SC dan OC, yang keseluruhannya merupakan pengurus Kadin Balikpapan. Yaser terlebih dahulu menjelaskan, masa bakti kepengurusan Kadin habis 4 Januari 2021. Pihaknya lalu mendapat surat dari Kadin Provinsi. Sesuai aturan, bahwa pengurusan diperpanjang hingga dua bulan ke depan kaitannya hanya untuk penyelenggaraan Mukota ke XI. "Lalu menindaklanjuti hal itu, kami melaksanakan Pleno Diperluas pada 14 Januari 2021 yang dihadiri segenap dewan pengurus, dewan penasihat, hingga dewan pertimbangan Kadin," jelasnya. Yaser menyebut dalam penyelenggaraan Pleno Diperluas, semua pihak hadir dan menyetujui putusan yang ada. Bahwa forum pun dinyatakan qourum, untuk membahas item-item apa untuk mempersiapkan Mukota. Dari rapat tersebut, dihasilkan putusan, Mukota digelar 27-28 Februari 2021. Di forum Pleno Diperluas juga membahas soal jumlah peserta. Yang mana aku Yaser telah dikonfirmasi ke Sekretariat Kadin, jumlah peserta baik yang aktif maupun bisa diperpanjang adalah 500 perusahaan/badan usaha. Saat ini, sebanyak 442 perusahaan yang telah disurati untuk berpartisipasi dalam pemilihan nahkoda baru 5 tahun ke depan. Yaser juga menjelaskan soal masa aktif kartu tanda anggota (KTA) yang menjadi polemik jelang Mukota tersebut. Untuk diketahui, untuk menjadi peserta Mukota, wajib mengantongi KTA aktif. "Kadin menerima dengan terbuka siapa pun yang ingin menjadi anggota. Masa periode berlaku KTA hanya 1 tahun. Dan jika habis masa berlaku, diberikan waktu perpanjangan hingga 6 bulan," jelasnya. Namun di tengah situasi pandemi yang tidak memungkinkan menggelar kegiatan dengan banyak massa, maka sesuai dengan kesepakatan bersama, peserta atau voter dibatasi. "Misalnya, kapasitas ruangan maksimal 100 orang, maka 1 orang minimal 5 maksimal 10 mendapatkan mandat pemilih. Satu orang bisa mewakili 5 hingga 10 perusahaan, diberi kertas suara sesuai yang dimandatkan," pungkasnya.MUSPIDA PLUS
Kisruh pemilihan Ketua Kadin ini mengingatkan pada kondisi Kadin Pusat saat ini. Dualisme menyebabkan terbentuknya kepengurusan Kadin hingga daerah. di tingkat nasional, ada Kadin yang diketaui Roeslan Roeslani dan Edi Ganefo. Di Kaltim, ada Kadin yang dipimpin Dayang Donna dan Andika Hasan. Bahkan di Balikpapan, Rudi Prabowo memimpin Kadin versi Andika Hasan. Mantan Wakil Ketua Kadin 3 periode, Muhammad Adam mengatakan posisi Ketua Kadin memang sangat strategis. “Kadin itu muspida plus. Institusi yang tidak sama dengan organisasi lain. Karena setiap ada perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga harus sesuai dengan Kepre (Keputusan Presiden),” kata anggota Dewan Pertimbangan Kadin Balikpapan ini. Hal itu, menurut Adam, Kadin berdirinya uu nomor 1 tahun 1987 mengamanatkan bahwa Kadin dibangun melalui tiga pilar. Yaitu pemerintah, swasta, BUMN, dan koperasi. “Sehingga Kadin merupakan mitra strategis pemerintah pusat dan daerah dalam mengembangkan ekonomi.” Anggota DPRD Kaltim itu juga mengatakan menjadi anggota anggota Kadin bisa mendapatkan kemudahan dalam lelang pemerintah. “Perusahaan yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) bisa mengikuti kemudahan di instansi yang mensyaratkan,” jelasnya. Selain itu, Kadin juga sebagai induk organisasi usaha. Organisasi memiliki dua jenis keanggotaan, yakni Anggota Biasa dan Anggota Luar Biasa. Anggota Biasa merupakan perusahaan berbadan hukum seperti PT, CV, Firma, UD, dan sebagainya. Anggota Luar Biasa ialah himpunan pengusaha, atau asosiasi Seperti Gapeksindo, Hipmi, Apindo, Iwapi, dan sebagainya. Selama ini, kata Muhammad Adam, peran Kadin cukup besar bagi daerah. Misalnya, jika ada investor dari luar, biasanya tidak akan langsung dieksekusi pemerintah. “Misal ada investor dari luar yang ingin mengetahui investasi yang cocok, yang sesuai portofolio, maka Kadin yang menjembatani ke pemerintah,” jelasnya. Apalagi, para investor luar biasanya juga melibatkan Kadin/ chamber negara asal. “Merekalah yang komunikasi, lalu kami pertemukan dengan pemerintah daerah.” Kadin, kata Muhammad Adam juga memediasi perusahaan jika ada kepentingan tanggung jawab sosial, atau charity, apakah untuk bencana alam, kebakaran, masalah sosial,dan lain-lain. “Kadin yang insiasi, ajak perusahan untuk menyalurkan donasi dan diserahkan pemkot,” imbuh Adam. Termasuk dalam hal pembahasan undang-undang atau peraturan. “Mereka bersuara lewat Kadin, karena tidak mungin perorangan perusahaan,” imbuh Adam. Terakhir, kata Adam, Kadin merupakan salah satu panggung seksi untuk kepentingan sang ketua. “Wajar kalau diperebutkan, karena itu kalau ada dinamika jelang Mukota biasa saja,” ungkapnya. Peran Kadin memang strategis menjadi mitra pemerintah. Namun pemilihan Kadin kali ini berdasarkan pengamatan Harian Disway Kaltim tercium aroma lanjutan dari pemilihan wali kota (Pilwali) Balikpapan. Eddy Salassa yang juga mendaftar sebagai ketua Kadin disebut-sebut sebagai orangnya Rahmad Mas’ud. Eddy dikenal sebagai Ketua Tim Sukses pasangan Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz (alm). Ia juga mengelola perusahaan keluarga Rahmad. Pantas saja jika beberapa kalangan menduga jika pemilihan Kadin kali ini sebagai langkah pertama Rahmad menancapkan kaki-kakinya. (fey/yos)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: