Bantuan untuk UMKM Ternyata Belum Tersalurkan Sepenuhnya
Kubar, nomorsatukaltim.com – Ketua Komisi I DPRD Kutai Barat (Kubar), Arkadius Elly SH bertanya-tanya. Bantuan untuk UMKM belum sepenuhnya tersalurkan.
Arkadius Elly bercerita, baru-baru ini dia berkunjung ke suatu kampung masih didalam wilayah Kubar. Dia merasa prihatin saat menyaksikan pemilik warung menyetor sejumlah uang kepada yang dia (Arkadius Elly) istilahkan dengan nama Bank Keliling. “Saya melihat masih beroperasinya koperasi atau Bank Keliling (BANGKE) di kampung tersebut. Sekitar jam 14.00-15.00 Wita, penagih bersepeda motor datang mengutip setoran harian disebuah warung,” ujarnya. “Sulit dijabarkan, saya prihatin ketika menyaksikan sang pemilik warung menyetor sejumlah uang yang memang wajib disetornya setiap hari, sesuai perjanjian dengan koperasi keliling itu ” tukas Arkadius yang juga Wakil Ketua DPD PAN Kaltim ini. Ia mempertanyakan sejauh mana peran Disdagkop dan UKM di daerah dalam mensosialisasikan kucuran bantuan oleh Presiden Jokowi lewat Kemenkop UKM. “Presiden telah mengucurkan Bantuan Langsung Tunai UMKM untuk 12 juta pelaku UMKM. Masing-masing dialokasikan Rp 2,4 juta. Konon syaratnya tidak rumit. Tidak harus berbadan hukum, cukup surat keterangan usaha dari Kepala Kampung,” katanya. Menurut Arkadius Elly, BLT itu terutama bagi pelaku UMKM di Maluku, NTT dan Kalimantan. Karena penyerapan yang minim dijadikan wilayah prioritas bantuan. “Kenapa masih ada koperasi keliling beroperasi? Apakah pemprov, pemkab, dinas terkait kurang sosialisasi sehingga pelaku UMKM di kampung-kampung kurang tertarik dengan BLT UMKM bantuan presiden," singgungnya. Padahal kata Arkadius Elly, bantuan tersebut tidak pakai agunan dan tidak ada potongan karena disalurkan langsung ke rekening pemohon bantuan. “Saya berharap instansi terkait, khususnya di Kubar agar pro-aktif. Tahun 2021 ini dibuka kembali pendaftaran BLT UMKM,” ungkapnya. Arkadius berharap, soal koperasi atau bank keliling yang marak diberbagai daeerah, perlu jadi perhatian bersama. Ada yang pro dan ada yang kontra dengan keberadaan koperasi keliling ditengah masyarakat. Utama apakah berizin resmi atau illegal. “Saya adalah salah satu yang berpandangan bahwa koperasi keliling cepat atau lambat harus ditertibkan. Namun demikian, saya berharap pendapat dari masyarakat se-Kubar dan juga pemerintah,” tandasnya. (imy/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: