Virtual Chatbot, Cara PN Penajam Tangkal Korupsi

Virtual Chatbot, Cara PN Penajam Tangkal Korupsi

PPU, nomorsatukaltim.com - Penajam Paser Utara (PPU) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM). Pengadilan Negeri (PN) Kelas Penajam, Senin (8/2/2021) mencanangkan pembangunan zona integritas itu.

Sasarannya adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Maka nanti akan terbangun area zona integritas. Jumlahnya ada 6 area. "Yang hasilnya Insyallah nanti pengadilan di Penajam akan menjadi wilayah bebas korupsi dan birokrasi. Kami bersih dan melayani," kata Kepala PN Kelas II Penajam, Yohanes Fransiscus Tri Joko Gantar Pamungkas. Enam area itu ialah, area perubahan, penataan sistem, penataan sumber daya manusia (SDM), penguatan pengawasan, akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkret. Forkopimda ikut dalam pencanangan itu. Menyatakan komitmennya dalam pembentukan zona bebas korupsi dan birokrasi bersih. Pencanangan zona integritas tersebut adalah bagian dari kesungguhan pemerintah dan stakeholder terkait. Dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen bersih. Dan mewujudkan visi sebagai badan peradilan yang agung sesuai visi-misi Mahkaman Agung. "Optimistis sekali karena pertama ini sudah menjadi tekat bagi seluruh ASN di Pengadilan Negeri Penajam untuk melaksanakan hak tersebut," ujar Joko sapaannya. Persiapannya sudah dilakukan. Saat ini baru proses menyosialisasikan inovasi layanan. Termasuk juga sistem layanan. Kemudian juga mengenai standar untuk kompensasi. "Nanti kami akan punya standar untuk pelayanan. Misalnya dalam waktu pelaksanaan, seandainya nanti kami misalnya terlambat menyampaikan, kita akan berikan kompensasi," jelasnya lagi. Selain penjelasan, kompensasi itu bisa berupa pemberian makanan ringan dan minuman. Tak cuma itu. Nanti juga dibuat asisten virtual chatbot. Basisnya aplikasi menggunakan WhatsApp (WA). Jadi lebih mudah. Karena semua pertanyaan terkait layanan akan terjelaskan secara langsung. "Misalkan masyarakat biasa kena tilang atau pelanggaran. Untuk melihat berapa biayanya tidak perlu jauh-jauh lagi. Cukup WA saja, nanti akan dijawab secara otomatis," tambahnya. Pemilihan aplikasi itu bukan tanpa alasan. Karena WhatsApp lebih digandrungi ketimbang media serupa lainnya. Pun, lebih eksis ketimbang website. "Siapa sih yang enggak punya WA atau grup WA. Karena itulah kami menggunakan basis WA," pungkas Joko. (rsy/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: