Beroperasi saat Kaltim Senyap, 1 Kafe di Balikpapan Ditutup Permanen

Beroperasi saat Kaltim Senyap, 1 Kafe di Balikpapan Ditutup Permanen

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Pemkot Balikpapan benar-benar mengambil keputusan tegas. Kafe yang beroperasi saat akhir pekan sesuai larangan dalam instruksi gubernur, ditutup permanen. Apalagi, kafe tersebut diketahui belum mengantongi izin usaha.

Penutupan itu dilakukan langsung Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan Rizal Effendi, Minggu (7/2/2021). Keputusan penutupan selamanya itu, terpaksa diambil. Lantaran aktivitas kafe sering dikeluhkan masyarakat sekitar. Posisinya yang dekat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan, membuat pasien terganggu karena suara musik yang bising. Ketua RT 43 Klandasan Ilir, Djamhuri menyebut sudah sekitar empat bulan kafe bernama Warkop Daeng itu menjalankan usahanya. Tetapi tidak pernah datang meminta izin RT. ”Memang warga sangat keberatan,” tegasnya. Selain itu, waktu operasional tidak mengikuti surat edaran wali kota. Warkop itu tetap buka selama 24 jam. “Tapi akhirnya ditutup juga,” katanya. Pemkot merasa perlu menerbitkan SK penutupan permanen. Sesuai Perda Ketertiban Umum (tibum) Nomor 10/2017, pasal 15 dan pasal 21. Diperkuat Perwali Balikpapan Nomor 23/2020. Tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
 
Lihat postingan ini di Instagram
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh nomorsatu kaltim (@nomorsatu_kaltim)

Rizal Effendi menyebut satgas di tingkat kecamatan dan kelurahan sudah beberapa kali memperingatkan pihak pengelola. Namun tetap saja tidak mengindahkan. Bahkan masih beroperasi sampai Sabtu (6/2/2021) malam lalu. "Bukan hanya untuk Warkop Daeng, bagi warkop atau kafe lain yang melanggar ketertiban, tak memiliki izin dan tidak menjalankan prokes ya akan kita tutup," ujarnya. Rizal menyebut keputusannya sudah bulat. Namun di sisi lain ia mempersilakan pemilik usaha mengurus izin usaha baru, jika masih ingin beroperasi. "Diajukan izinnya dulu. Yang ini kita tutup, nanti dipertimbangkan, apakah nanti tidak mengganggu rumah sakit (RSUD Beriman), nanti kita lihat," ujarnya. (ryn/eny/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: