Fasilitas Publik Wajib Tutup
Kukar, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya mengambil sikap. Terkait Instruksi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang bakal melakukan lockdown selama dua hari, tiap pekannya. Dimulai sejak 6 Februari 2021.
Berdasarkan hasil rapat Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kukar, Pemkab Kukar mendukung aturan tersebut. Dan langsung menyusun kebijakan turunannya. Untuk segera disosialisasikan kepada masyarakat secara meluas. Baik melalui media sosial (medsos) ataupun secara langsung ke masyarakat. Termasuk fasilitas publik.
Beberapa poin bakal diterapkan dalam Surat Edaran Bupati. Yakni dengan memperketat akses keluar masuk, masyarakat dari ataupun luar Kukar. Dengan kata lain menambah pos penjagaan pintu masuk. Yakni di Kecamatan Samboja, Marangkayu, Muara Badak, Kota Bangun, Loa Janan. Sejauh ini baru akses masuk di Tenggarong Seberang yang didirikan oleh Satgas COVID-19 Kukar. "Kita akan koordinasi dengan camat, Koramil Polsek yang ada di Kukar utk mendirikan pos (akses masuk)," ujar Sunggono ditemui setelah rapat, Jumat (5/2/2021). Selain itu, fasilitas dan pelayanan bakal ditutup selama dua hari itu. Seperti pasar, toko, dan semacamnya. Memastikan hal itu terlaksana dengan baik, Satgas COVID-19 Kukar bakal memblokade sejumlah ruas jalan yang ada di Tenggarong. Fungsinya, mengurangi pergerakan dan mobilitas masyarakat diluar rumah. Kecuali dengan urusan mendesak. Ke rumah sakit untuk berobat misalnya. Setidaknya personil gabungan Satgas COVID-19 Kukar bakal terus berjaga di enam titik tersebut. Sejak pagi hingga pukul 21.00 malam. Dan Sunggono memastikan ini akan terus berlaku hingga batas yang tidak ditentukan. Tidak hanya dua hari pada 6-7 Februari 2021 saja. "Memastikan aktivitas masyarakat dikontrol hari Sabtu-Minggu," lanjut Sunggono. Sunggono berharap ini bisa memberikan efek positif yang signifikan. Bisa menekan jumlah penambahan kasus di Kukar. Karena diakuinya sejauh ini, sejumlah kasus positif yang didapati, setelah dilakukan penelusuran dan tracing. Mereka mengaku berasal dari pelaku perjalanan, baik dari luar daerah maupun luar kota. Bukan karena berdiam dirumah saja. "Tapi tiap pekan bakal dievaluasi," pungkasnya. (mrf)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: