Polres Balikpapan Bidik Dugaan Korupsi Dana Hibah
AKP Makhfud Hidayat
Balikpapan, DiswayKaltim.com - Kepolisian tengah menyasar dua kasus dugaan korupsi di Balikpapan. Penyelidikan jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreksrim Polres Balikpapan pun kini tengah mendalami dugaan korupsi yang merupakan dana hibah pemerintah itu.
"Dua kasus. Sekarang sedang penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat di kantornya, Rabu (19/6).
Dua kasus tersebut, yakni dugaan korupsi dana hibah yang dilakukan salah satu yayasan pendidikan di Balikpapan, dan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pengembangan usaha kecil menengah di daerah Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur.
"Yang yayasan pendidikan itu, sumber dana hibahnya dari pemerintah provinsi. Kalau yang di Teritip, dana hibahnya dari Pemkot Balikpapan," lanjut perwira berpangkat balok tiga di pundak itu.
Dari informasi yang diterima, perhitungan kerugian negara telah sampai ke ranah BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).
Untuk kasus dugaan korupsi yayasan pendidikan tersebut, kerugian negara diduga Rp 1,7 miliar. Dari dana hibah senilai Rp 4 miliar.
Sementara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Teritip, kerugian negara diduga Rp 4 miliar. Dari dana hibah sebesar Rp 6 miliar.
Selebihnya, Makhfud masih enggan membeberkan secara lengkap kasus tersebut. "Kita masih penyelidikan ini," tuturnya.
Seperti diketahui, Polres Balikpapan juga tengah menangani dugaan kasus korupsi lainnya. Yaitu pengadaan lahan TPU (Tempat Pemakaman Umum) di Kilometer 15, Karang Joang. Dugaan kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 9,7 miliar. (ari/dah) Baca Juga: Kuasa Hukum AW Masih Pikir-Pikir Banding JPU Kirim Laporan Putusan AW ke Kejati, Kemungkinan Besar Ajukan Banding Enam Kasus PHPU Kaltim Diperkarakan ke Mahkamah Konstitusi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: