Ini 6 Kader PKS yang Mendapat SP2

Ini 6 Kader PKS yang Mendapat SP2

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Konflik di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kian menghangat. Setelah enam anggota DPRD kader PKS, enggan menandatangani pakta integritas yang dibuat partainya.

Dari informasi yang diterima DiswayKaltim.com, enam orang tersebut tersebar di tiga daerah. Empat orang di DPRD Balikpapan, satu orang di DPRD Bontang dan satu lagi di DPRD Kaltim dapil Samarinda.

Mereka adalah Syukri Wahid, Sandy Ardian, Hasanuddin dan Amin Hidayat di DPRD Balikpapan. Kemudian ada Ma'ruf Effendi (DPRD Bontang) serta Masykur Sarmian (DPRD Kaltim).

"Iya, kami tidak menandatangani pakta integritas," kata Syukri kepada DiswayKaltim.com, Senin (23/9/2019).

Kini kenan orang tersebut telah mendapat surat peringatan (SP) dua. Dan jika mereka tetap bersikukuh. Bisa berujung SP tiga hingga pemecatan sebagai anggota atau kader. Kemudian di-PAW dari kursi anggota DPRD.

"Kami berlima sudah sepakat tidak mau tanda tangan pakta integritas. Tapi kalau yang satu di Samarinda, saya kurang tahu. Setahu saya tidak mau tanda tangan pakta integritas juga. Kalau kami di Balikpapan dan Bontang sudah SP dua,” jelas Syukri.

Menurut Syukri keenam nama tersebut tak mau menandatangani pakta integritas, karena beberapa poin isi perjanjian yang dinilai merugikan calon anggota legislatif terpilih.

Antara lain tak boleh mengikuti kegiatan salah organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi).

Berita Terkait:

Kesabaran Habis, DPW PKS Kaltim Minta Syukri Tunjukkan SP2 Dirinya

Sekretaris DPW PKS Kaltim Arif Kurniawan menanggap wajar partai memberikan teguran. Kader partai tidak mengindahkan komitmen bersama.

“Komitmen yang mengancamkan versi dia. Setiap poin, punya versi sendiri. Tapi organisasi atau institusi punya kewenangan,” kata Arif.

Kendati demikian, menurut Arif, PKS tidak serta merta akan melakukan pergantian antar waktu (PAW). Terlebih dahulu akan memanggil para kader tersebut untuk dimintai klarifikasi. (sah/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: