Pemkab PPU Butuh Amunisi Tambahan Tangani Korban Kekerasan Seksual

Pemkab PPU Butuh Amunisi Tambahan Tangani Korban Kekerasan Seksual

PPU, nomorsatukaltim.com – Tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Penajam Paser Utara (PPU) tinggi. Dua pekan pertama di 2021, dua kali kejadian.  Jelas hal itu perlu perhatian lebih dari pemerintah.

Wakil Bupati PPU Hamdam Pongrewa menuturkan pemerintah hingga saat ini selalu konsen. Hanya saja masih ada kekurangannya di sana-sini. "Makanya akhir tahun lalu kami membuat perda terkait perlindungan anak dan perempuan. Untuk menyempurnakan beberapa regulasi yang belum pas," ungkapnya, Rabu, (27/1/2021). Salah satunya ialah fasilitas pendukung. Seperti masukan dari KNPI dengan membentuk Rumah Aman. Pemkab belum membentuk.  Padahal sudah sejak lama hal itu disadari. Pun diperjuangkan. Namun memang masih ada keterbatasan dari pemerintah. Ke depan, pemerintah juga sedang mempersiapkan peraturan bupati (perbup). Yang salah satu fungsinya untuk membenahi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Saat ini masih dipersiapkan. Terpisah, Kepala Bidang PPA DP3AP2KB, Nurkaidah menjelaskan sudah mengusulkan adanya UPTD itu sejak tahun sebelumnya. Namun masih belum bisa terealisasi. Alasannya karena kurangnya anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM). "Di UPTD itu ada petugas-petugas khususnya. Termasuk adanya psikolog, untuk menangani para korban," kata dia. Rencana itu kembali diusulkan tahun ini. Kajian akademis sudah dilakukan. Saat ini semua berkas sudah masuk ke Sekretariat Pemkab PPU. Tinggal menunggu hasil konsultasi dari Bagian organisasi Tata Laksana (Ortal). "Semoga bisa terwujud di tahun ini. Karen itu merupakan satu unsur yang sangat penting dalam kerja kami," ujar Nurkaidah. Dia menjelaskan, jika UPTD PPA telah ada Maka penanganan pasca kejadian bisa disikapi dengan ideal. Dalam UPTD itu nanti akan termasuk rumah aman sementara bagi korban juga. Yang selama ini menjadi kendala. Termasuk tenaga kesehatan. Yang menangani rehabilitasi dan trauma healing. "Selama ini untuk psikolog, kami kadang ke Samarinda. Atau yang dekat ke Balikpapan," sebutnya. Lalu untuk penanganan cepat sesaat kejadian, DP3AP2KB sudah terbantu. Dengan adanya tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Jadi, jaringan kelompok warga yang terbentuk di tingkat masyarakat ini bekerja secara terkoordinasi. Sementara untuk penanganan kesehatan, Dinas Kesehatan PPU berperan sebagai fasilitator. Untuk menyambungkan kebutuhannya soal penanganannya medis. "Kami kan tidak ada pelayanan. Jadi kami hanya membantu mengarahkan untuk penanganan di rumah sakit umum," kata Kadiskes PPU, dr Jansje Grace Makisurat. Yang jelas, saat ini Pemkab PPU berkomitmen mendukung perlindungan perempuan dan anak. Dalam upaya menekan, bahkan hingga meniadakan kasus. Namun masih proses. (rsy/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: