DPW PKS Keluarkan SP 2, Syukri Wahid Terancam PAW

DPW PKS Keluarkan SP 2, Syukri Wahid Terancam PAW

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Syukri Wahid, anggota DPRD Balikpapan yang baru terpilih kembali, terancam di PAW (pergantian antar waktu). DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kaltim sudah mengeluarkan surat peringatan (SP). Bahkan, ini sudah peringatan kedua.

"Surat peringatan pertama, diberikan pertengahan Agustus 2019. Tiga hari berikutnya, muncul surat kedua," kata Syukri Wahid kepada DiswayKaltim.com, Sabtu (21/9/2019).

Pemberian SP dilatarbelakangi lantaran Syukri tak mau menandatangani fakta integritas. Berisikan perjanjian antara partai dan calon anggota legislatif terpilih. Syukri tak memenuhi panggilan partainya. Tak menandatangani perjanjian tersebut.

"Pemanggilan terakhir, saya menolak parjanjian antara PKS dan anggota terpilih. Karena saya tidak sepakat terhadap beberapa butir, isi perjanjian itu," katanya.

Ada beberapa poin dalam perjanjian yang dinilai bisa merugikan dirinya. Jika disepakati, bisa jadi ancaman.

"Ada beberapa butir dalam perjanjian yang tidak sesuai hati nurani saya, dan hukum positif. Ada pasal yang bagi saya itu bahaya. Itu saya tahu persis. Pasal itu mengancam saya," lanjutnya.

Pakta integritas dalam perjanjian tersebut, isinya sama dengan yang disodorkan kepada calon anggota legislatif terpilih lainnya. Namun yang memberatkan, kata Syukri, salah satunya adalah tak boleh mengikuti kegiatan salah satu organisasi masyarakat (ormas). Yang menurut media ini, ormas yang dimaksud adalah Garbi (Gerakan Arah Baru Indonesia).

"Di situ (perjanjian), awalnya tidak boleh mengikuti kegiatan salah satu ormas. Kemudian diganti redaksinya. Menjadi tidak boleh mengikuti organisasi yang tidak searah dengan PKS," katanya.

Baca Juga:

Anggota DPRD PKS Terancam PAW, Arif Kurniawan Tak Tahu Edaran Itu

Isi perjanjian yang mengatakan tak boleh mengikuti organisasi yang tidak searah dengan PKS itu, menurut Syukri, tak jelas. Di sisi lain, Syukri menegaskan, dirinya bukanlah anggota dari ormas tersebut. Melainkan hanyalah partisan.

"Siapa yang memberi terjemahan kata 'searah dengan PKS' itu. Siapa yang menafsirkan. Kan jadi bingung saya. Bisa saja saya ada di kegiatan ormas itu, kemudian difoto, kemudian dibilang tak sejalan," katanya.

Hingga saat ini, Syukri tetap bersikeras pada pendiriannya. Tak mau menantangani pakta integritas antara partai dan dirinya.

Syukri menyadari sikapnya bisa berujung pada keputusan PAW (Pergantian Antar Waktu). "Kalau saya tidak penuhi (indahkan) SP dua, itu pasti (SP 3). Kemudian dinaikkan ke BPDO (Badan Penegak Disiplin Organisasi). Dan saya tahu, saya pasti berhadapan dengan mahkamah partai," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Balikpapan Sonhaji mengakui adanya pemberian SP kepada Syukri. Surat peringatan dikeluarkan DPW PKS Kaltim.

"Kenapa partai keluarkan SP? Partai berkewajiban mengingatkan kadernya supaya taat aturan. Intinya partai ini punya aturan. Kita berkewajiban mengingatkan semua anggota PKS," katanya, saat ditemui di Sekretariat DPD PKS Balikpapan, Jalan Ruhui Rahayu, Sabtu (21/9/2019). (sah/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: