KPU Mahulu Tetapkan Boni-Avun Sebagai Pemenang Pilkada

KPU Mahulu Tetapkan Boni-Avun Sebagai Pemenang Pilkada

Mahulu, nomorsatukaltim.com –  Paslon Bonifasius Belawan Geh-Yohanes Avun ditetapkan sebagai pemenang pilkada Mahulu. Hal itu ditetapkan dan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahulu.

Penetapan disampaikan melalui Rapat Pleno Terbuka di Kantor BP4D, Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Sabtu (23/1/2021) lalu. “Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bonifasius Belawan Geh-Yohanes Avun (Boni-Avun) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Mahulu 9 Desember 2020,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahulu, Frederik Melawen. Penetapan sesuai surat keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 60 tentang penetapan paslon terpilih dalam pilkada serentak 2020.  KPU Mahulu juga menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK. Yang menjelaskan bahwa dalam pilkada Mahulu tahun 2020 nihil gugatan sengketa. “Yaitu setelah 5 hari menerima surat dari Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 165 yang dikeluarkan pada 20 Januari 2021,” beber Frederik Melawen. Penetapan paslon pemenang merupakan tahapan akhir oleh KPU. Selanjutnya KPU akan melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pilkada 2020. Yakni kepada pemerintah daerah dan Komisi  Pemillihan Umum RI. “Hasil penetapan paslon terpilih telah kami serahkan kepada Pemkab dan DPRD Mahulu,” tukasnya. Selanjutnya, DPRD Mahulu akan melakukan paripurna pengumuman dan mengusulkan jadwal pelantikan. Dalam Pilkada Mahulu 2020, dua kandidat yang bertarung yaitu Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Juan Jenau-Indra Jaya (Juara), dan Paslon Bupati dan Wabup  nomor urut 2 Bonifasius Belawan Geh-Yohanes Avun (Boni-Avun). “Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)  Kabupaten Mahulu pada Pilkada Tahun 2020 sebanyak  26.544 jiwa,” tandas Frederik Melawen. Adapun perolehan suara dua kandidat itu yakni Paslon Boni-Avun memperoleh 13.784  suara atau 66,58  persen. Rivalnya, Paslon nomor urut 1 hanya memperoleh 6.996 suara atau 33,67 persen. (imy/boy)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: