Kerja Sama Kelapa Sawit Pemprov Kaltim-Jerman Diperpanjang

Kerja Sama Kelapa Sawit Pemprov Kaltim-Jerman Diperpanjang

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperpanjang kerja sama kelapa sawit dengan perusahaan Jerman hingga 2023 mendatang. Kerja sama tersebut untuk mendukung perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Perjanjian ini dilakukan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim, dengan The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH. Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim, sekaligus juru bicara gubernur Kaltim, HM Syafranuddin. Syafranuddin menjelaskan, banyak pihak terlibat dalam kerja sama ini. Mulai dari unsur Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Bappeda Kutim, Disbun Kutim, dan GIZ Indonesia. "Semua (pihak yang disebutkan sebelumnya) sepakat melanjutkan kerja sama," ujarnya, Senin (11/1). Syafranuddin atau yang biasa disapa Ivan mengatakan, terdapat addendum pada perpanjangan kerja sama. Yakni pengerjaan yang fokus di dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Kongbeng dan Muara Wahau. Kerja sama ini juga diikutsertakan program sertifikasi sawit rakyat berkelanjutan. Seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) bersama GIZ di Muara Wahau. "Jadi, hasil kerja sama di Kecamatan Muara Wahau diperpanjang sampai 31 Maret 2023. Yang jelas dari kerja sama ini (akan) disepakati addendum tambahan di dua kecamatan," jelasnya. Adapun, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembangunan perkebunan berkelanjutan yang didasari pada penerapan konsep Green Economy di Kaltim. Untuk itu, Kaltim telah melakukan berbagai inisiatif dan inovasi kebijakan. Guna melindungi kawasan hutan dari perambahan perkebunan yang tidak berwawasan lingkungan "Salah satunya melalui kerja sama ini," tegas Ivan. Ivan menuturkan, addendum kontrak lainnya mungkin saja ada. Namun, mengenai itu masih perlu dilihat dan dipertimbangkan kembali. Dalam rapat bersama dengan stakeholder terkait dan pihak GIZ. Karena menurutnya mungkin saja ada beberapa hal selain tambahan klausul lainnya. Yang berasal dari masyarakat atau pun pengusaha sawit. "Addendum kontrak ini sifatnya masih seperti pembinaan, nanti akan ada rapat kelanjutan mengenai tambahan klausul," lanjutnya. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kaltim Bakri Hadi memberikan tanggapan. Menurutnya, perpanjangan kontrak tersebut merupakan kabar baik. Apalagi jika memberikan nilai tambah ekonomi untuk masyarakat Kaltim. Atau warga Kutim sendiri. Seyogianya, tegas Bakri Hadi, keuntungan dari kontrak tersebut bisa didapatkan Pemprov Kaltim. Seperti melibatkan pengusaha-pengusaha lokal. "Ada klausul misalnya, wajib memberdayakan pengusaha lokal. Terutama Hipmi atau pun Kadin," ujarnya. Untuk ketenagakerjaan, dukungan untuk melaksanakan kegiatan perkebunan juga memperhatikan kearifan lokal. Seperti membeli beras, bahan-bahan pokok dan lainnya. Itu bisa dilakukan kepada masyarakat yang berada di wilayah tersebut. Perizinan dan lain sebagainya disimpulkan Bakri Hadi pasti sudah dipikirkan dengan matang. Tapi dengan catatan, memperhatikan lingkungan juga perlu. Analisis lingkungan harus dilakukan oleh pihak pengusaha sawit. "Intinya pemberdayaan pengusaha lokal sih, karena ada nilai tambah (ekonomi)," tandasnya. (nad/eny)

Gapki Mengaku Belum Tahu

Lebih lanjut, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim masih belum mengetahui soal addendum kontrak tersebut. Hal itu disampaikan Pembina Gapki Kaltim Azmal Ridwan. Perpanjangan sampai Maret 2023 pun dikatakan Azmal Ridwan belum diketahui olehnya selaku juru bicara Gapki Kaltim. Dirinya menyatakan mengenai re-kontrak tersebut belum bisa dikomentari lebih lanjut oleh dirinya. "Untuk apa saya komen, nanti salah-salah lagi," celetuknya. Azmal Ridwan juga menyayangkan perpanjanan kontrak tersebut belum pernah disampaikan. Karena menurutnya, hal tersebut harus diinformasikan khususnya kepada pengusaha sawit itu sendiri. Mengenai peluang ekspor sawit Kaltim, disampaikan Azmal Ridwan perlu ada kemajuan. Crude Palm Oil (CPO) dari Kaltim, harus bisa diolah sendiri di Bumi Mulawarman. Penegasannya lagi, industri hilir harus dimiliki. "Material sawit ini jadinya tidak harus lagi Tanjung Priok, Tanjung Perak. Kebayang tidak, mentega yang kita beli diolah mulai dari CPO-nya di Kaltim, sampai selesai juga (diolah) di Kaltim. Barang sendiri diolah sendiri, kita bisa mengonsumsi bahan pokok dengan murah," beber Azmal Ridwan. Ia juga menjelaskan, jika Kaltim belum bisa mengolah CPO sendiri, dan harus mengundang investor, sambutan dan kenyamanan untuk investor harus dilakukan. Tujuannya tak lain agar menciptakan industri hilirisasi di Kaltim. Azmal sebenarnya menyayangkan pengiriman produk CPO Kaltim ke luar. Karena menurutnya lahan, cuaca, iklim, tenaga kerja. Semuanya dimiliki Kaltim. Keadaan di lapangan bagi Azmal Ridwan memang perlu dibicarakan. "Coba yang dikirim ke luar produk jadinya. Seperti lipstik, minyak, mentega. Itu kita kirim ke luar. Pasti untungnya bisa lebih," sebutnya. Menurutnya, produk sawit sangat dibutuhkan oleh masyarakat dunia. Penurunan permintaan karena COVID-19 di 2019 dan 2020 juga dialami. Tapi bukan pembatalan order, hanya penundaan. Pengiriman CPO saat ini juga memakan waktu lebih lama. Yang biasanya dalam 6 bulan bisa mengirim hingga 4 kali. Saat ini hanya 2 kali. Lantaran, prosedural COVID-19 juga diterapkan. Ada antrean kapal yang terjadi. Ia mencontohkan seperti pengiriman yang dilakukan ke India dan China. "Kapal (pengiriman) itu awaknya ada 80 orang. Diperiksa dulu, satu per satu, jadi memakan waktu," ujarnya. Bagi Azmal penggunaan sawit di Kaltim harus bisa optimal. Karena kekayaannya sangat luar biasa. Dan menurutnya lagi, cukup disayangkan jika produk mentahnya saja yang diekspor. Soal proyeksi sawit Kaltim di 2021 katanya akan terus meningkat. Ibarat kata, pohon semakin tinggi. Buahnya pun akan semakin banyak. "Asal tidak “diganggu”. Mungkin bahasanya jangan pembualan. Harus didukung dong. Di Gapki, pengusaha sawit yang terdaftar hanya 118 saja, dan itu berkompeten semua," pungkasnya. (nad/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: