Harap Ada Formasi CASN 2021

Harap Ada Formasi CASN 2021

TANJUNG REDEB, DISWAY - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap membuka opsi lowongan calon aparatur sipil negara (CASN) untuk formasi guru secara terbatas. Menyusul kebijakan 2021 yang berfokus pada perekrutan pegawai pemerintah untuk perjanjian kerja (PPPK).

Keputusan tersebut mendapatkan sorotan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pusat dan daerah. PGRI meminta kebijakan itu dikaji ulang. “Keputusan tersebut tidak berpihak ke guru," kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Berau, Suprapto, belum lama ini. Ia mengatakan PPPK memang membantu keterbatasan formasi guru, terutama di Berau. Tetapi jika hanya satu jalur saja, ia merasa tidak cukup. Makanya, kebijakan itu harus dikaji ulang. Mestinya, tambah Suprapto, tetap dibuka pada dua jalur. Seleksi CASN dan P3K. Dengan pertimbangan tujuan dan sasaran. Misalnya, guru honorer yang usia di atas 35 tahun yang mengikuti PPPK dan di bawah 35 tahun berjuang untuk formasi CASN. Sebab batas maksimal usia penerimaan CASN maksimal 35 tahun. Sehingga, ujarnya, PPPK memberikan penghargaan kepada guru honorer yang sudah lama mengabdi. Sedangkan formasi CASN membuka kesempatan bagi lulusan muda yang berminat menjadi ASN. “Kita berharap ada perubahan keputusan, karena ada beberapa hal dalam jangka panjang yang akan berpengaruh,” tegasnya. Suprapto mengaku, ada kekhawatiran PGRI, lulusan SMA tidak lagi berminat masuk dalam jurusan tenaga pendidik. Karena hanya menjadi guru berstatus PPPK. Hal itu berhubungan dengan minat menjadi guru yang berkurang. "Akan berpengaruh pada sistem pendistribusian tenaga pendidik," tandasnya. (RAP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: