Pengamat: DOB Samarinda Seberang Punya Nilai Strategis

Pengamat: DOB Samarinda Seberang Punya Nilai Strategis

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Daerah Otonomi Baru (DOB) Samarinda Seberang dinilai strategis dalam perspektif ekonomi. Terlebih dengan adanya rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Ekonomi Unmul Aji Sofyan Effendi mengutarakan hal itu. "Itu merupakan entri point kita untuk mengambil positioning di dalam pemindahan IKN nanti,” tegas kata Aji Sofyan kepada Disway Kaltim, Rabu (30/12/202). Dalam kaca mata ekonomi, wacana itu menjadi kian penting. Karena Samarinda Seberang merupakan salah satu pintu utama dari dan menuju IKN baru. Apalagi muara dari jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) ada di wilayah itu. Sehingga, akses ke Balikpapan yang notabene juga pintu gerbang IKN hanya akan ditempuh dalam jangka waktu kurang dari dua jam. Terlebih lagi, Samarinda Seberang terkoneksi dengan Kutai Kartanegara. Melalui Loa Janan. Tinggal bagaimana membangun sinergitas antar kedua daerah. Dengan demikian akan banyak keuntungan ekonomi. Baik dari sisi produksi, konsumsi dan distribusi. Di situlah peran penting dari pemekaran tersebut. Begitu penjelasan Aji. "Saya membayangkan akselerasi ekonominya akan menjadi sangat tinggi sekali. Sebagai daerah penyangga IKN. Tentu dalam perspektif ekonomi itu sangat menguntungkan sekali," cetusnya. Potensi demand dan suplay IKN diperkirakan akan sangat luar biasa dengan adanya DOB Samarinda Seberang. Karena akses lansung ke pintu tol. Apalagi ketika nanti jalan tol tersambung ke Bontang dan Kutai Timur. Maka DOB Samarinda Seberang juga akan tetap dilewati jalan tol. Itu dianggapnya sebagai eksternal ekonomi yang cukup besar. Untuk menjadikan Samarinda Seberang sebagai DOB. Dengan potensi ekonomi yang sangat luar biasa. Dalam keterkaitannya dengan PAD, menurut Aji Sofyan, banyak hal yang bisa dieksplore. Yang berhubungan dengan pajak daerah, retribusi daerah, perusahaan daerah dan pendapatan lainnya yang sah. Selain itu, tambahnya, kemampuan fiskal DOB akan berbicara tentang dana perimbangan. Akan ada dana alokasi umum dan dana alokasi khusus. Namun menurutnya, kajian ekonomi memang harus didetailkan dan disusun secara cermat. Aspek-aspek ekonomi tetap harus diperhitungkan. Terutama ini berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah. Sebab, dalam tiga tahun pertama DOB masih akan disubsidi oleh daerah induk yang memekarkan. Artinya Kota Samarinda sebagai induk harus menyusui DOB ini selama tiga tahun. Sebelum dilepas sepenuhnya. Ia menyarankan, agar tim yang menginisiasi DOB ini melibatkan kampus. Berikut para ahli yang bertanggung jawab terhadap kajian itu. Hasilnya nanti, akan berbentuk dua dokumen kajian pelengkap. Pertama, yang berhubungan dengan naskah akademiknya. Dan yang satunya dokumen kajian pendirian. Ini harus saling melengkapi, katanya. Kedua, ada naskah yang berhubungan dengan kajian kelayakan. Itu semua yang harus tertuang dalam dokumen pengajuannya nanti. Sehingga pada saat lonceng moratorium pengajuan daerah pemekaran dicabut, peluang itu terbuka lebar. Nah, tinggal pengajuan saja. Namun sebelumnya, persyaratan administrasi yakni enam kecamatan harus dipenuhi terlebih dahulu.

"Saya menyarankan tim DOB berkomunikasi dengan kalangan kampus untuk menyusun kajian-kajian itu. Tentu kita penting mengusulkan itu ketika moratorium sudah dicabut," pungkasnya. (das/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: