BP2RD Siapkan 2 Inovasi

BP2RD Siapkan 2 Inovasi

TANJUNG SELOR, DISWAY – Upaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak, terus dilakukan Pemprov Kaltara. Di antaranya, dengan melalui program keringanan pajak maupun inovasi. Tahun depan, misalnya. Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BP2RD) Kaltara, akan fokus pada perolehan pajak kendaraan umum dan meningkatkan 2 inovasi.

“Kami memiliki program baru sebagai inovasi di 2021, yaitu Samsat Jelajah dan akan membangun kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ungkap Kepala BP2RD Kaltara, Ishak, baru-baru ini. Untuk Samsat Jelajah, diharapkan dapat menjangkau daerah-daerah jauh. Dengan metode jemput bola, yang tujuannya memudahkan masyarakat membayar pajak. Sedangkan untuk kerja sama dengan PT Pos, untuk saat ini masih dalam tahap pembahasan perjanjian. Sebelumnya, Pemprov Kaltara memberikan keringanan pajak. Seperti yang tercantum pada Peraturan Gubernur (pergub) No. 45/2020, dan meningkatkan perolehan pajak motor dengan memberikan pembebasan denda, bea balik nama, dan pemberian keringanan pokok pajak selama 3 bulan. Yang berlaku mulai 1 September hingga 30 November lalu. Namun, upaya tersebut tidak dapat mendongkrak peningkatan realisasi pajak daerah menjadi 100 persen. Penurunan realisasi pajak ini, kata Ishak, tidak hanya di Kaltara. Namun seluruh provinsi di Indonesia. “Kita telah berupaya memberikan keringanan pajak sebesar 10 persen, untuk jatuh tempo 1 tahun. Masa pajak jatuh tempo sebesar 15 persen, hingga masa jatuh tempo 5 tahun sebesar 30 persen. Namun, dikarenakan masa pandemi secara kuantitas bertambah, namun secara kualitas menurun,” tuturnya. Keringanan yang tertera pada Pergub No. 45/2020, hanya berlaku bagi pemilik kendaraan roda 2 dan 4. Keringanan pajak ini tidak berlaku bagi alat berat, namun hanya sedikit perusahaan alat berat yang belum membayar pajaknya. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: