Sudahlah, Tahun Baruan di Rumah Saja

Sudahlah, Tahun Baruan di Rumah Saja

Ratusan tempat bakal disambangi di malam pergantian tahun nanti. Seperti kafe, warung kopi (warkop), tempat hiburan, hotel dan beberapa tempat yang memang sudah menjadi atensi. Tak luput seperti di kawasan Jembatan Kartanegara yang ada disekitar CBD Tenggarong. Untuk tidak menggelar perayaan malam pergantian tahun. Pada Kamis 31 Desember 2020 malam mendatang.

"Kami dari Polsek, Koramil dan Satpol PP berencana melakukan patroli. Ada yang melaksanakan perayaan kita bubarkan," ujar Kapolsek Tenggarong IPTU Rachmat Andika Prasetyo, saat sosialisasi di salah satu warkop di Tenggarong, Selasa 29 Desember 2020.

Andika memastikan akan melakukan tindakan preventif kepada masyarakat. Apabila masih ada masyarakat atau kelompok masyarakat yang membandel. Tindakan tegas pun dilakukan. Langsung dibubarkan. Meskipun tidak ada sanksi denda yang diterapkan.

"Hanya dibubarkan saja, sesuai maklumat Kapolri," tambah Andika lagi.

Ada sebanyak 30 personel dari Polsek Tenggarong yang akan masuk dalam personil gabungan. Dan lebih mengimbau menghabiskan waktu pergantian bersama keluarga dirumah masing-masing.

"Imbauan dan peringatan akan terus kita lakukan," pungkas Andika.

Ini pun sejalan dengan imbauan yang dikeluarkan melalui edaran Pemerintah Kabupaten Kukar. Yang juga melarang adanya konvoi dan arak-arakan karnaval, serta pesta kembang api. Yang mengundang kerumunan masyarakat dalam jumlah banyak.

Terlebih kasus COVID-19 di Kukar yang kunjung tidak mereda. Kasus penambahan yang terus terjadi. Meskipun diikuti dengan penambahan kasus kesembuhan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar, kasus aktif per tanggal 28 Desember 2020 mencapai 633 kasus yang masih dirawat. (rsy/mrf/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: