Sudahlah, Tahun Baruan di Rumah Saja

Sudahlah, Tahun Baruan di Rumah Saja

PPU, nomorsatukaltim.com – Masyarakat Penajam Paser Utara diminta secara tegas untuk tidak menggelar pesta tahun baru. Alasannya satu, kerumunan masyarakat itu berpotensi menjadi sebab penularan COVID-19.

Sebelumnya Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) sudah menyampaikan imbauan itu. Walau secara tersirat AGM tidak melarang adanya perayaan tahun baru. Tapi perayaannya secara sederhana saja. Tidak boleh ada kerumunan. Tidak boleh ada pesta kembang api di beberapa titik langganan pesta.

Hal yang sama kini disampaikan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0913/PPU. Komandan Kodim Letkol Inf Dharmawan mengimbau jangan sampai ada masyarakat yang membuat kerumunan di malam pergantian tahun. Malahan, secara spesifik ia menegaskan jangan sampai ada yang menggelar pesta kembang api.

"Sudahlah, kepada seluruh masyarakat PPU, untuk tidak membuat suatu kegiatan seperti hiburan, bahkan pesta kembang api," katanya, Selasa, 29 Desember 2020.

Jajaran kodim saat ini memang ditugaskan khusus. Dan konsen dalam hal menekan tersebarnya COVID-19. TNI turut diamanatkan masuk dalam tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 di PPU. Tugasnya untuk mengatur ketertiban masyarakat.

Dharmawan, yang juga wakil ketua 1 Satgas ini menuturkan, tren penularan COVID-19 di PPU kembali meningkat. Saat ini saja, PPU kembali di zona merah. Alasan-alasan itulah yang membuat dirinya tak ingin ada kerumunan dulu.

Total kasus terkonfirmasi positif saat ini secara kumulatif ada 313 kasus. Di antaranya 21 kasus dirawat di RSUD, 47 kasus menjalani isolasi mandiri. Lalu 235 kasus dinyatakan sembuh dan 10 kasus telah meninggal dunia.

"Pergantian tahun ini sangat berpotensi menimbulkan kerumunan di tempat-tempat umum. Jelas itu potensi virus bisa menyebar," ujarnya.

Lagipula, lanjutnya, pemerintah sudah secara tegas melarang hal itu. Di PPU juga ada aturan tegas soal protokol kesehatan. Ia minta masyarakat untuk taat pada itu.

Kendati begitu, warga memang masih boleh keluar rumah. "Tapi ingat, ada 3M. Itu tetap harus dilakukan," imbuhnya.

Namun alangkah lebih baik, menurutnya masyarakat tetap merayakan di rumah saja. Tak perlu ikut keluar ke tempat umum.

Adapun, Kodim bersama tim Satgas COVID-19 yang berisi petugas dari kepolisian, Satpol-PP, BPBD dan lainya akan berpatroli. Kalau tetap ada kerumunan, mereka tak segan-segan untuk membubarkannya.

"Mari kita rayakan pergantian tahun baru ini bersama keluarga di rumah. Liburan aman liburan yang nyaman tanpa jalan-jalan dan berpergian, sehingga dapatnya kita liburan tahun ini sebaiknya di rumah saja," pungkas Dharmawan.

*

tahun baru
Kapolsek Tenggarong, IPTU Rachmat Andika Prasetyo. (Rafi'i/Disway Kaltim)

Di Kukar, kondisinya tak jauh berbeda. Masih zona merah. Pemerintah daerah pun melarang pesta tahun baru. Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong bersama Koramil 0906-14/Tenggarong yang menegaskannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: