Lahan Pemakaman Diperluas

Lahan Pemakaman Diperluas

KASUS kematian akibat COVID-19 terus bertambah. Sekarang, 14 orang dinyatakan meninggal dunia akibat wabah tersebut. Dari 14 pasien yang meninggal itu, 11 orang dimakamkan di Taman Pemakaman Pasien COVID-19, Jalan Bukit Ria, Kelurahan Gunung Panjang. Sementara 2 lainnya dimakamkan di Samarinda dan Balikpapan.

Area pemakaman pasien COVID-19 di Jalan Bukit Ria, Kelurahan Gunung Panjang nyaris penuh. Dari lahan yang tersedia, mungkin hanya mampu menampung dua atau tiga pasien COVID-19 lagi. Untuk mengantisipasi hal itu, Pemerintah Kabupaten Berau, telah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan perluasan lahan pemakaman. Hal itu disampaikan, Ketua Satgas COVID-19 Berau, Agus Tantomo. Dia mengatakan, telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menerjunkan alat berat, untuk dilakukan land clearing. “Ada alat berat yang sudah bersiap di sana untuk melakukan pembukaan lahan,” ujarnya kepada Disway Berau, belum lama ini. Sementara itu, Koordinator Pusdalopsnal Satgas COVID-19 Berau, Nofian Hidayat mengaku, telah melakukan survei dengan dinas terkait untuk pembukaan lahan pemakaman pasien COVID-19. “Kami sudah survei, dan Insya Allah akan segera diperluas,” katanya. Nofian mengungkapkan, nantinya area pemakaman COVID-19 akan dibuatkan tangga ber terap. Melihat saat ini kondisi tanah di sana adalah tebing dan rawan longsor. “Itu alternatifnya,” ungkapnya. Selain itu juga, akan dibangung gazebo untuk keluarga pasien COVID-19 yang akan melakukan ta’ziah. “Jadi nanti akan fasilitas umum juga di sini. Mungkin juga nanti ada toiletnya,” bebernya. Lokasi yang menjadi lahan pemakaman pasien COVID-19 itu adalah lahan pemerintah daerah. Lahan itu sekira 4 hektare. Dan yang saat ini di manfaatkan baru sekira 20 meter persegi. “Untuk pemakaman COVID-19 ini tidak sama dengan pemakaman biasa. Antara satu kuburan dengan kuburan lain itu berjarak. Jaraknya sekira 2 meter,” tandasnya. */fst/app

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: