Tak Ada Perayaan Pergantian Tahun, Nekat Pesta, Terancam Pidana

Tak Ada Perayaan Pergantian Tahun, Nekat Pesta, Terancam Pidana

Publik Samarinda kudu sabar. Pagebluk COVID-19 yang tak kunjung usai membuat perayaan pergantian tahun kali ini ditiadakan. Jangan sampai nekat membuat perayaan. Karena Polresta Samarinda sudah mengancam dengan pidana.

nomorsatukaltim.com - HAL tersebut ditegaskan langsung Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arief Budiman, usai menggelar rapat koordinasi (Rakor) Operasi Lilin Mahakam 2020 untuk kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru), di Mapolresta Samarinda, Rabu (23/12/2020). Disebutkan dalam rakor itu, disepakati tidak ada perayaan di malam pergantian tahun. Imbauan dan sosialisasi itu nantinya akan terus dilakukan oleh jajaran Polresta Samarinda. Dengan tujuan, mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Tepian. "Rakor ini tadi dihadiri oleh Dandim Samarinda 0901, Pemkot Samarinda diwakili Kesbangpol, dan beberapa kepala dinas. Selain itu dihadiri juga oleh para pengusaha tempat hiburan dan hotel," ungkap Kapolresta Samarinda ketika dikonfirmasi usai rakor berlangsung. Lanjut Kombes Pol Arief Budiman, pada malam tahun baru nanti, seluruh pengusaha tempat hiburan dan perhotelan yang turut hadir dalam rakor, juga bersepakat untuk tidak membuat perayaan di malam pergantian tahun. "Hasilnya kita sepakat, tidak mengadakan acara di malam tahun baru. Seperti kita ketahui, di Balikpapan juga demikian. Semua tempat hiburan tutup," ucapnya. "Tadi mereka (pengusaha tempat hiburan malam dan perhotelan, Red.) juga sudah melaporkan pada kita, bahwa di hari malam tahun baru, mereka tidak menggelar kegiatan sama sekali," sambungnya. Selain tempat hiburan dan perhotelan, Polresta Samarinda juga akan mengimbau di sejumlah lokasi yang kerap menjadi lokasi keramaian. "Seperti tempat keramaian, Tepian Mahakam, Citra Niaga, dan kafe-kafe lainnya, itu akan kita tutup di atas pukul 21.00 Wita. Sudah tidak boleh ada kerumunan lagi," terangnya. Oleh karena itu, Arief meminta agar warga Kota Tepian mematuhi aturan tersebut. Bila masih ada warga yang menggelar perayaan malam tahun baru, terlebih dengan mengumpulkan banyak orang, serta tidak mematuhi protokol kesehatan, maka sanksi pembubaran hingga sanksi pidana bisa dikenakan. Disebutkannya, pihaknya harus bertindak tegas dan terukur. Terlebih imbauan larangan perayaan tahun baru, sudah dicantumkan dalam surat edaran. "Tidak ada lagi petasan dan acara malam tahun baru. Apabila ada yang melanggarnya, kita kenakan sanksi sampai pidana. Karena kita sudah mengingatkan dan sudah mensosialisasikan," tegasnya. "Jadi lebih baik kita sama-sama berdoa saja di rumah, agar di 2021 ini COVID-19 ini hilang dari Indonesia, khususnya Samarinda," imbuhnya. Ditambahkannya, dalam pelaksanaannya nanti, TNI-Polri akan menurunkan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mendatangi setiap rumah warga, agar tidak membuat kerumunan serta perayaan malam tahun baru di rumah. "Selain Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, kami libatkan Satpol PP, untuk bisa mengingatkan kepada warga kita yang ada di Samarinda, untuk jangan membuat acara yang berlebihan. Jadi nanti kita lakukan razia, bahkan mobil PCR juga mobile. Kalau ada yang positif kita bawa langsung ke Bapelkes," pungkasnya.

ANTISIPASI TEROR

Sementara itu, sebanyak 3.642 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi pemerintah maupun relawan disiagakan dalam perayaan Nataru di Kaltim. Mereka akan disebar di 96 pos. Di mana ada 28 pos pengamanan, 20 pos pelayanan, dan 48 pos terpadu yang tersebar di wilayah Bumi Etam. Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Heri Wiranto mengatakan, pengamanan perayaan Nataru sudah siap dilaksanakan. "Pada intinya kita semua siap untuk membantu penanganan pengamanan dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2021," ujarnya. Pangdam IV Mulawarman meminta kepada masyarakat, agar selalu menjaga kondusifitas serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. "Mari sama-sama menaati peraturan protokol kesehatan, di mana kita semua masih menghadapi pandemi. Oleh karenanya saya berharap agar masyarakat tidak merayakan secara berlebihan, tetapi silakan beribadah dengan tertib. Untuk tahun baru mari kita lalui dengan penuh kedamaian, dan mari berdoa bersama 2021 segera pulih, pandemi hilang, dan semua kembali normal," jelasnya. Sementara itu dalam menghadapi Nataru, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, meminta kepada masyarakat agar merayakan pergantian tahun bersama keluarga di rumah, dan berdoa agar pandemi COVID-19 segera hilang. "Saya kira ini harus disosialisasikan kepada masyarakat, bahwa perayaan pergantian tahun cukup bersama keluarga saja berdoa di rumah, agar tahun depan menjalani kehidupan tanpa COVID," ujarnya. Kapolda Kaltim juga menegaskan, kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaian sehingga masyarakat diminta agar tidak mencoba-coba melanggar ketentuan tersebut. "Sanksi tegas yang jelas pelanggar protokol kesehatan ada aturannya, baik sanksi Peraturan Wali Kota, kalau lewat itu maka bisa pidana," tegasnya. Selain itu, Polda Kaltim juga melakukan antisipasi terkait aksi terorisme. Diketahui sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap terduga teroris Upik Lawanga di wilayah Lampung. Berdasarkan historis, wilayah Kalimantan Timur pernah menjadi persinggahan para pelaku teror. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kaltim menegaskan upaya antisipasi sudah dilakukan. Tidak hanya upaya antisipasi aksi teror, aksi kriminalitas lainnya juga menjadi atensi pihaknya saat ini. "Selanjutnya, dikhawatirkan ada tindak kriminalitas meningkat, itu kita antisipasi. Termasuk urusan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, biasanya di musim liburan itu kecelakaan meningkat bahkan korban meninggal dunia meningkat. Itu yang kita jaga," tutupnya. (aaa/bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: