Batal Bangun TPI

Batal Bangun TPI

TANJUNG REDEB, DISWAY - Rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan batal. Keuangan daerah di 2021 tak memungkinkan.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 menurun hingga Rp 400 miliar atau hanya Rp 1,8 triliun. Kepala Dinas Perikanan Berau, Tentram Rahayu menjelaskan, sesuai rencana, Tahun 2021 TPI di Tanjung Batu mulai pembangunan fisik. Anggarannya Rp 14 miliar dari APBD Berau. Perencanaan sudah klop. Proses dokumen hingga peninjauan lapangan telah dilaksanakan. Hanya saja batal dilaksanakan di 2021. Menurut Tentram Rahayu , pembangunan TPI Tanjung Batu dilaksanakan karena TPI Sambaliung tidak lagi representatif. Jauh dari sentra nelayan dan sudah masuk daerah perkotaan. “Pemilihan TPI berdasarkan potensi produksi perikanan di pesisir," jelasnya kepada Disway Berau, Rabu (16/12). Tentrem mengungkap, Kecamatan Pulau Derawan dan Maratua merupakan pusat perikanan di Berau. Produksi penangkapan ikan di dua kecamatan ini mencapai 6.737 ton per tahun. Produksi budidaya perikanan 1.191 ton per tahun. "Jumlah kapal perikanan 937 unit, jumlah bagan tancap dan apung 471 unit, penampung ikan 36 orang, rumah tangga perikanan (RTP) laut 887 dan jumlah RTP budidaya 320 unit," katanya. Makanya, tambah Tentram, keberadaan TPI diharapkan dapat memberi manfaat. Seperti pengendalian harga ikan eceran, kepastian ketersediaan jumlah ikan, membuka akses pasar, dan pelayanan nelayan. "Memastikan terjaminnya mutu ikan dan memudahkan masyarakat memperoleh ikan dalam berbagai bentuk, jenis dan ukuran," tandasnya. Dengan adanya TPI, imbuhnya, akan ada pusat pembinaan pengembangan masyarakat nelayan, tempat berlabuh kapal perikanan, tempat pendaratan ikan hasil tangkapan dan budidaya. "Juga sebagai penampungan dan pemasaran hasil perikanan, pembinaan mutu hasil perikanan dan pengumpulan data," tambahnya. Namun pembangunan TPI tahun depan harus ditunda. Tentram menyebutkan, bukan hanya TPI, hampir sebagian besar proyek fisik di  Berau ditunda karena keterbatasan anggaran.  Pihaknya berharap anggaran dari provinsi atau pusat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: