74.684 Warga Terjaring Operasi Yustisi

74.684 Warga Terjaring Operasi Yustisi

TANJUNG SELOR, DISWAY - Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara mencatat, telah melakukan penindakan kepada 74.684 warga di lima kabupaten/kota dalam Operasi Yustisi.

Dikatakan Karo Operasi Polda Kaltara, Kombes Pol Prasojo Wibowo, akumulasi 74.684 penindakan yang dilakukan itu, sudah termasuk kegiatan secara gabungan bersama pemerintah daerah masing-masing, maupun yang dilaksanakan oleh kepolisian sendiri. "Rata-rata mereka yang ditindak ini, tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan berkerumun," ujar Prasojo, Senin (14/12). Ia mengungkapkan, 74.684 warga tersebut terjaring Operasi Yustisi dalam 38.528 kegiatan. Sedangkan untuk tempat operasil, tersebar di 18.050 titik se-Kaltara. Kendati angka pelanggaran protokol kesehatan cukup tinggi, namun petugas Operasi Yustisi selama ini hanya mengedepankan tindakan persuasif, dibandingkan dengan tindakan tegas seperti memberlakukan sanksi denda, sesuai dengan peraturan daerah. “Dalam aturannya juga kan ada itu. Jadi kita hanya berikan teguran dan kita minta untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” ujarnya. Hanya saja, terkait keberhasilan dalam Operasi Yustisi dalam mencegah penyebaran COVID-19. Dirinya menyebut semua tergantung dari kedisiplinan masyarakat. Apalagi, seperti diketahui, jelang pergantian tahun, kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kaltara justru terus mengalami kenaikan sangat signifikan setiap harinya. Padahal, selama ini pihak kepolisian bersama dengan unsur lainnya, terus melakukan upaya pencegahan melalui operasi gabungan di setiap daerah. “Kalau kita lihat dari data Satgas COVID-19 Kaltara, peningkatannya memang cukup tinggi. Kita gak tahu apa yang penyebab meningkat ini. Kemungkinan masyarakat sudah terlalu jenuh dengan pandemi ini," ujarnya. “Kalau kita lihat juga, masyarakat sudah menganggap virus (Corona) ini sudah biasa-biasa saja,” tambah Prasojo. Ditegaskannya, kepolisian bakal terus melakukan Operasi Yustisi bersama dengan pemerintah daerah, selama pandemik COVID-19 belum berakhir. Untuk memutus rantai penyebarannya, tentu yang sangat diharapkan adalah adanya kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan. “Kami harapkan ada kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan oleh warga, agar pandemi ini segera berakhir," ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: