Anggaran Berpihak ke Masyarakat

Anggaran Berpihak ke Masyarakat

TANJUNG SELOR, DISWAY - Rapat paripurna digelar DPRD Kaltara dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan APBD 2021, Senin (14/12).

Dalam penyampaiannya, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan, penyusunan RAPBD 2021 berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. “Tahun ini, Kemendagri selaku institusi yang ditugaskan undang-undang melakukan pembinaan dan asistensi terhadap penyusunan anggaran, membuat aplikasi baru dalam penyusunan APBD,” kata Irianto. “Saat ini, kita tidak memakai lagi SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah). Tetapi menggunakan SPID (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). Ini yang menyebabkan ada kendala teknis bagi semua daerah dalam menyusun anggaran 2021. Kita berharap semua OPD segera menyesuaikan,” tambahnya. Terlepas dari kendala tersebut, Pemprov Kaltara berkomitmen terus memacu progres penyusunan APBD 2021, agar ditetapkan tidak melewati tahun anggaran berjalan (2020). Irianto menegaskan, dengan tetap mengedepankan asas yang efisiensi dan efektivitas, Pemprov bersama DPRD berusaha menyusun rencana penganggaran yang berpihak kepada masyarakat. Secara garis besar, komponen pendapatan RAPBD 2021 terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp 675.442.500.000, pendapatan transfer Rp 1.842.571.348.585, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 295.200.000. Adapun belanja daerah di RAPBD 2021 sebesar Rp 2.640.809.048.585, yang diurai menjadi belanja operasi (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial) Rp 1.839.578.509.767. Adapun belanja modal sebesar Rp 407.080.000.00, belanja tidak terduga Rp 10.000.000.000, dan belanja transfer Rp 384.150.538.818. “Belanja pegawai kita tergolong yang paling sehat di Indonesia dalam lima tahun terakhir. Karena kebanyakan daerah, belanja pegawainya sudah mencapai 60 sampai 70 persen. Kita masih di bawah 30 persen,” ujar Irianto. Belanja pegawai pemprov dalam RAPBD 2021 sebesar Rp 716.483.427.061, atau 27 persen dari total belanja RAPBD. Sedang belanja barang dan jasa 39,39 persen, atau senilai Rp 1.040.206.152.375. “Belanja transfer ini pengeluaran uang dari Pemprov ke pemerintah daerah lainnya, terdiri atas belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota dan belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota,” ujarnya. Adapun komponen pembiayaan terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp 150.000.000.000, dan pengeluaran pembiayaan Rp 21.000.000.000. “Saya harap segenap anggota DPRD segera memberikan persetujuannya, agar RAPBD 2021 dapat segera ditetapkan menjadi Perda APBD,” ujarnya. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: