Masuk Radar Polisi, Sepak Terjang LL Berakhir di Bui
LL diamankan di Mapolres PPU. (Sayid/diswaykaltim.com)
Penajam, DiswayKaltim.com - LL (37) tidak berdaya di hadapan polisi. Sebanyak 27 paket sabu-sabu yang disimpannya di kebun sawit di Kelurahan Sotek menjadi barang bukti.
Satresnarkoba Polres PPU mengungkap sepak terjang LL yang sudah menjadi target operasi.
Terbongkarnya aktivitas terlarang yang dilakoni LL bermula, Rabu (11/09/2019) sekira pukul 01.00 Wita. Gerak-gerik LL mencurigakan. Informasi dari masyarakat ditindaklanjuti personel Opsnal Polres PPU.
“Tim kami melihat orang yang diketahui LL sedang berada di depan rumah di daerah situ (Sotek). Kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan badan dan kami temukan barang bukti (BB),” tutur Kasat Reskoba Polres PPU Iptu Purwanto, Rabu (11/9/2019) siang.
Iptu Riswanto mengungkapkan dari penggeledahan tersebut ditemukan satu buah handphone. Satu lembar tisu warna putih yang di dalamnya terdapat dua paket sabu-sabu yang disimpan di dalam helm warna hitam.
Tidak puas dengan itu, polisi berupaya mengembangkan temuan. Kemudian kembali menemukan 25 paket sabu siap edar di kebun sawit.
“Kemudian kami menanyakan kepada pelaku di mana lagi tempat menyimpan sabu-sabu. Pelaku menunjukkan tempat menyimpannya, yaitu di kebun sawit daerah Mariango, Kelurahan Sotek. Kita lanjut menuju lokasi, di sana kita temukan satu buah tas ransel warna merah yang di dalamnya terdapat satu buah timbangan digital. Dan di situ pula kita temukan 25 paket sabu-sabu,” papar Kasat.
Dari kejadian tersebut polisi mengamankan BB berupa 27 poket sabu seberat 9.30 gram, 1 bungkus plastik klip, 1 buah timbangan digital, 1 buah kotak rokok, 1 buah helm warna hitam, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah tas ransel warna merah , serta 1 unit handphone warna putih.
Saat ini BB dan tersangka telah diamankan di Mapolres PPU.(k/syd/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: