Dana Bantuan Pusat Rp 3,2 Triliun Dibagi untuk Tiga Daerah
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Balikpapan menerima dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp 3,2 triliun. Tapi dana itu dibagi lagi. Untuk dua kabupaten lain yakni PPU dan Paser.
"Bentuknya ada Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik, kemudian dana desa," ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, saat ditemui usai penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021, Satuan Kerja lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan, Selasa (8/12/2020). Khusus Balikpapan bentuk dana transfer yang diterima dalam bentuk DBH, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik. Serta sebagian untuk kegiatan di tingkat kelurahan. "Saya lupa (rincian) nilainya berapa," ujarnya. Menurutnya selain untuk lembaga pemerintahan daerah, penyerahan DIPA juga dilakukan untuk lembaga sektoral. "Terima kasih, kepala kanwil perbendaharaan telah mengingatkan kita agar kinerja ditingkatkan. Kemudian pelaksanaannya harus efektif dan harus cepat," terangnya. Rizal juga menyebut pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar jangan sampai ada penyalahgunaan dana trasnfer pusat ke daerah. "Karena ini tahun yang sangat penting. Pemulihan ekonomi, dan kita masih fokus juga penanganan COVID-19," imbuhnya. Kepala Dirjen Kanwil Perbendaharaan Kaltim Midden Sihombing menyebut penyerahan DIPA dilakukan lebih cepat. "Ini kita lebih cepat supaya harapannya proses pencairan di tahun depan bisa lebih cepat," ujarnya, didampingi Kepala KPPN Balikpapan Adi Nugroho. Ia menyebut akan ada langkah-langkah perbaikan dari KPPN, menyesuaikan dengan masa pandemi. "Misalnya dulu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara fisik. Nah sekarang penyampaiannya pakai elektronik. Khususnya manajemen di KPPN juga kita perbaiki," tukasnya. Midden menyebut risiko adanya pandemi berpengaruh pada pendapatan negara yang berkurang, tetapi belanjanya naik karena ada risiko sosial yang harus ditanggung pemerintah. "Kalau itu nggak ditanggung pemerintah, rakyat akan ada yang nggak bisa sekolah, nggak bisa makan, ada UMKM yang nggak bisa bayar cicilan. Makanya kita batasi kredit, program pemulihan ekononi nasional." "Itu biayanya besar. Itu berupa utang dan itu kita bayar. Kalau di kementerian keuangan, utang itu dikelola dengan baik," katanya. Dalam pemaparannya mengenai grafik keuangan Perbendaharaan di Kaltim, masih ada pembayaran yang belum dilakukan selama bulan Agustus. Ia berkilah hal tersebut karena belum diajukan dalam sistem administrasi. Menurutnya tren grafik tersebut akan terus menurun. "Bukan tunggakan. Itu nilainya kecil sekali tidak ada pengaruhnya. Itu masalah administrasi. Itu dari puluhan miliar menjadi sekitar Rp 9 juta, Rp 3 juta (yang belum dibayarkan)," ujarnya. (ryn/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: